TEMPO.CO, Tangerang - Tim Forensik Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang dan Kepolisian Sektor Ciledug membongkar makam Dafa Mustaqim, 7 tahun, di Taman Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang, Senin, 24 Oktober 2016.
"Pembongkaran makam ini bagian dari respon polisi karena informasi kematiannya tidak wajar," Wakil Kapolres Metro Tangerang Akun Komisaris Besar Erwin Kurniawan di lokasi makam siang ini.
Erwin mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah itu. Selanjutnya, kata dia, jasad Dafa diambil dan dilakukan autopsi. "Hasilnya bisa didapat tujuh hari ke depan," kata Erwin.
Baca: Penganiayaan Anak di Ciledug, Ini Kata Orang Tua
Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan pembongkaran makam bocah kelas I SD Larangan Kota Tangerang itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami bocah itu. "Untuk diautopsi sebagai cara pembuktian adanya penganiayaan," ujarnya.
Pembongkaran makam, Ketut menambahkan, melibatkan dokter forensik Polda Metro Jaya, tim dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug. Hasil autopsi ini nantinya juga untuk menjawab kesimpangsiuran ini.
Berdasarkan pengamatan Tempo, sebuah tenda tertutup berukuran 5 x 5 meter menutupi makam Dafa. Sejumlah penggali kubur terlihat melakukan penggalian di tanah makam yang masih berwarna merah itu. Para petugas memenuhi area makam tersebut.
Simak: Kasus Mario Teguh, Polisi Bakal Korek Data dari Sumber Ini
Dafa meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Warga sekitar curiga jika kematian bocah itu tidak wajar karena di tubuh bocah itu terdapat banyak luka sundutan rokok. Hidung dan telinga korban juga mengeluarkan darah.
Pada Sabtu malam, 22 Oktober 2016, sejumlah ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa dan melakukan pembongkaran makam.
JONIANSYAH HARDJONO
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
27 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya