Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mendesak DKI Jakarta segera mencairkan anggaran perubahan untuk pembayaran dana community development Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Saya dengar Bekasi tak bisa menalangi," kata Ariyanto, Selasa, 1 November 2016.
Ariyanto mengatakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan persoalan kompensasi, yaitu menunggu anggaran dari DKI. Namun ia mewanti-wanti agar prosesnya tidak lama karena dikhawatirkan masyarakat di Bantargebang kehabisan kesabarannya.
"Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa DKI tidak bertanggung jawab," kata dia. Sebab, molornya pemberian dana kompensasi tersebut cukup lama, yaitu sejak Juli lalu. Bahkan sampai masuk ke triwulan berikutnya.
Hal itu dinilai Ariyanto bisa memicu situasi buruk di lapangan karena masyarakat akan menganggap DKI tidak konsisten dengan janjinya kepada warga Bantargebang. Menurut dia, persoalan itu harus ditanggapi dengan serius. "Kami juga berencana memanggil eksekutif untuk menanyakan perjanjian kerja sama yang sudah diteken," kata dia.
DKI belum membayar kompensasi pada triwulan III dan IV. Jumlah penerima di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, sebanyak 18.192 keluarga.
Adapun DKI menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 500 ribu keluarga per tiga bulan. Jika dikalkulasikan, jumlahnya Rp 18 miliar lebih.