Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu Diancam 15 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 11 November 2016 17:32 WIB

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com

TEMPO.CO, Bekasi - Jaksa penuntut umum mendakwa suami-istri pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, dengan pasal berlapis. Dengan dakwaan itu mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi Andi Adikawira Putera mengatakan Hidayat dan istrinya didakwa dengan Pasal 196, 197, 198 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. "Ancaman 5 tahun dan 15 tahun penjara," katanya seusai persidangan, Jumat, 11 November 2016.

Menurut Andi, pasangan itu dikenakan pasal berlapis sesuai dengan peranan yang mereka lakukan, yaitu membuat serta menjual vaksin palsu. "Hasil produksinya membahayakan sehingga melanggar undang-undang perlindungan konsumen," katanya.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum Yashinta Irrene dibantu oleh Andi Adikawira Putera itu berjalan sekitar tiga jam. Selama persidangan, Hidayat yang mengenakan pakaian putih dan celana hitam dengan peci hanya menunduk di hadapan majelis hakim. Begitu juga dengan istrinya.

Seusai pembacaan dakwaan, keduanya menyatakan tak akan mengajukan esepsi atau nota pembelaan. Karena itu, sidang berikutnya pada Jumat, 18 November 2016, agenda sidang langsung masuk ke pembuktian. "Tolong jaksa membawa semua bukti-bukti ke persidangan," kata ketua majelis hakim, Marper Pandiangan, sebelum menutup persidangan.

Setelah sidang Hidayat dan istrinya buru-buru meninggalkan ruangan sidang menuju ke ruang tahanan di pengadilan ditemani jaksa penuntut. Mereka berusaha menghindari kamera wartawan yang sudah menunggu sejak sidang dimulai pukul 13.00 WIB.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

23 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

25 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

25 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

35 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya