Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayani permintaan foto bersama para warga di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan kekecewaannya atas keputusan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang menggelontorkan anggaran hibah senilai Rp 2,5 miliar untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tahun ini.
Ketika Basuki alias Ahok aktif menjadi gubernur, hibah Rp 4-5 miliar per tahun untuk Bamus Betawi telah ditiadakan. "Bamus Betawi ini punya transparansi enggak?" kata Basuki di Rumah Lembang pada Kamis, 24 November 2016.
Ahok mempertanyakan transparansi atas organisasi masyarakat Betawi tersebut. Selama ini Bamus Betawi tak pernah memberikan laporan kepadanya. Ahok juga mempertanyakan uang sebanyak itu akan digunakan untuk apa saja.
Pada Selasa kemarin, Soni menemui tokoh Bamus Betawi. Soni mengatakan akan menggelontorkan anggaran Rp 2,5 miliar untuk tahun ini. Padahal, semasa Ahok menjadi gubernur, kebijakan ini telah dihapuskan. Bahkan Soni berencana memberikan Rp 5 miliar pada tahun depan.
"Yang saya pertanyakan, uang yang diberikan APBD itu Rp 2,5 miliar buat apa?" ujar Ahok.
Menurut Ahok, selama ini pembangunan dan pelestarian budaya Betawi di Situ Babakan sudah dikelola UPT Situ Babakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah menganggarkan dana khusus untuk pelestarian budaya Betawi. Karena itu, ia mempertanyakan upaya Bamus melestarikan Situ Babakan menggunakan dana hibah.
Dia pun meluapkan kekecewaannya kepada Soni. Ahok juga mengaku kecewa terhadap rencana Soni yang akan menganggarkan Rp 5 miliar dana hibah untuk Bamus Betawi pada 2017. Ahok curiga, uang sebanyak itu nanti akan digunakan untuk kegiatan politik. "Mereka kemudian orasi politik bahwa Gubernur DKI harus asli Betawi," ucap Ahok.
Ahok berjanji tidak akan memberikan 1 sen pun uang APBD ke organisasi masyarakat yang menolak NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, dia menganggap Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan undang-undang.