Terbukti Anak Mario Teguh, Kubu Kiswinar Tak Kaget, Kenapa?  

Reporter

Jumat, 25 November 2016 21:25 WIB

Mario Teguh memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya setelah kemarin batal memenuhi panggilan kepolisian, 3 November 2016. TEMPO/REZA SYAHPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya, mengatakan pihaknya tidak terlalu terkejut dengan hasil tes DNA kliennya dan Mario Teguh. Ia mengaku, sejak awal sudah yakin Kiswinar adalah anak biologis sang motivator kondang itu.

"Kami reaksinya biasa saja tuh. Tidak ada yang istimewa," kata Ferry saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 November 2016.

Ferry menuturkan, adanya hasil tes DNA itu semakin menegaskan bahwa ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto, tidak pernah berbagi ranjang dengan lelaki lain seperti yang pernah dituduhkan Mario Teguh.

"Kami dari awal kan memang yakin Ibu Aryani tidak berbagi ranjang dengan siapa pun seperti yang dituduhkan Pak Mario di Live Kompas TV," katanya.

Baca: Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf

Selanjutnya, kata Ferry, pihaknya menunggu kelanjutan penyelesaian perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Mario. Ferry juga menanti reaksi dan sikap Mario setelah keluar hasil tes DNA ini.

"Kami tinggal tunggu lanjut perkara, (Mario Teguh) sudah patut ditingkatkan menjadi tersangka," kata Ferry.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengumumkan hasil tes DNA Kiswinar dan Mario membuktikan identik. Kiswinar terbukti anak biologis Mario. Keduanya menjalani tes di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 8 November 2016.

Baca: Mario Teguh Bilang Kiswinar Anaknya, Pengacara: Itu Palsu

"Hasil Tes DNA menyatakan Ario Kiswinar Teguh positif anak biologis dari Sis Maryono Teguh dan Aryani Soenarto," kata Awi dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2016. Setelah adanya hasil tes DNA, kepolisian selanjutnya akan memeriksa beberapa saksi ahli dan saksi lain.

Mario Teguh dilaporkan Kiswinar dan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Mario dituduh mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terkait dengan pernyataannya dalam wawancara eksklusif program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada 9 September 2016.

Dalam tayangan di program televisi itu, Mario menuding Aryani berselingkuh dengan pria lain saat masih berstatus istrinya. Pernyataan itu yang kemudian membuat Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario ke Polda.

Pernyataan Mario itu keluar setelah sebelumnya Kiswinar muncul di acara Hitam Putih di Trans 7 yang tayang pada 7 September 2016. Dalam acara tersebut, Kiswinar mengatakan dia tidak diakui sebagai anak oleh Mario.

Kala itu, Kiswinar muncul membawa beberapa bukti, mulai dari buku nikah kedua orang tuanya, akta lahir yang mencantumkan ayahnya Mario Teguh, dan foto-foto kebersamaan Kiswinar cilik dengan Mario.

INGE KLARA

Baca juga:
Geger Dana Bamus Betawi, Ahok Sindir Soni Sumarsono Begini
Gara-gara Pengeras Suara, Imam Palestina Didenda Rp 2,6 Juta

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

49 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya