Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Dokumen Berharga  

Reporter

Sabtu, 26 November 2016 08:05 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok menangkap penipuan dengan modus dokumen dan cek palsu yang sengaja dijatuhkan dekat rumah korban, Jumat, 25 November 2016. Darwin SR, yang menguras duit korbannya, ditangkap setelah banyak laporan kasus penipuan dokumen dan cek palsu yang nilainya mencapai Rp4 miliar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan tersangka mencoba menipu korbanya dengan sengaja meletakkan amplop yang berisi dokumen berharga dan cek di jalan ataupun di depan rumah warga. "Setiap korban bisa tertipu puluhan juta setelah mendapatkan cek tersebut," kata Teguh.

Adapun modus tersangka dengan membuat dokumen berharga palsu dari Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat izin usaha perdagangan (SIUP), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Bahkan, di dalam map tersebut juga ada cek senilai Rp4 miliar.

Setelah dokumen dan cek dimasukkan ke dalam amplop, kemudian korban mencari rumah korban yang menjadi targetnya. Tersangka telah memetakan kemampuan finansial korban juga sebelumnya. "Setelah targetnya ditentukan, tersangka meletakan amplopnya di depan rumah korban," ujarnya.

Setelah menemukan amplop tersebut, korban biasanya langsung menghubungi nomor pelaku yang ada di dalam dokumen. Di saat itu, pelaku berpura-pura memberikan tanda terima kasih dengan meminta korban untuk datang ke ATM untuk mengecek saldo rekening korban.

"Nanti pelaku memandu korban ke transaksi transfer dana ke nomor rekening pelaku," ucapnya. "Sebelumnya, pelaku juga menjanjikan duit Rp200 juta jika mau mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Adapun Polresta Depok telah mencatat ada empat orang yang melaporkan kejahatan dengan modus dokumen palsu tersebut. Korban pertama warga Bojonggede, Riana (36), tertipu Rp19,8 juta pada 23 Juli 2016. Kedua, warga Citayam, Maruhum Charles Sibarani (69) dengan kerugian Rp20,8 juta pada 16 Agustus 2016.

Korban ketiga, warga Cipayung, Akbar Indri (28) kerugian Rp19,2 juta, pada 26 Oktober 2016. Korban keempat, Dian Negara Fajaryani, warga Bojonggede dengan total kerugian Rp53,6 juta.

"Kemarin juga sudah ada yang laporan dengan modus sama. Dan kami langsung tangkap pelakunya hari ini," ujarnya.

Windaryati Dadiri, 64 tahun, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, nyaris tertipu kejahatan dengan modus cek dan berkas berharga. Ia menemukan map dengan cek senilai Rp4,2 miliar dan surat berharga tergeletak di depan pintu rumahnya, tiga bulan lalu.

"Saya lihat semuanya surat berharga. Makanya saya mau kembalikan," ujarnya.

Ia mengontak nomor telepon yang ada di map. Saat menelepon, orang tersebut berterima kasih karena berkas berharganya ditemukan. Namun, orang yang ditelponnya memintanya untuk menuju ke ATM untuk memastikan saldo tabungannya.

Saat itu, Windarti mengiyakan karena ada cek yang berisi Rp4,2 miliar, yang ia temukan. Windarti menuju Bank Mandiri di kawasan Cibinong. Namun, saat itu ia baru sadar kalau berkas tersebut merupakan modus penipuan, saat anaknya menjemputnya.

"Saya mengikuti permintaan pelaku ke bank, untuk mentransfer uang. Saat itu, dia manjanjikan uang Rp200 juta bila dikembalikan dokumennya," ujarnya.

Setelah kembali dari bank, ia menyerahkan berkas dan cek tersebut ke Kepolisian Sektor Bojonggede. "Pemilik dokumen tersebut marah-marah karena berkasnya diserahkan ke Polsek Bojonggede. Katanya kalau hilang saya bakal dituntut," ujarnya. "Saya balikan justru lebih aman sama polisi berkasnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya