Tersangka Penyebaran Isu Rush Money Tinggal Bersama Mertua  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 26 November 2016 17:40 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menunjukan postingan AR, tersangka penyebar isu rush money, Sabtu, 26 November 2016, di Mabes Polri. Amirullah/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Sokriba, 60 tahun, mertua guru bernama Abdul Rojak alias Abu Uwais, enggan mengomentari penetapan menantunya itu sebagai tersangka. Rojak disangka sebagai dalang penyebar isu rush money atau disebut penarikan uang tunai secara massal.

"Orangnya sudah dibebaskan, sekarang tidak ada (di rumah)," ucap Sokriba saat ditemui di rumahnya pada Sabtu, 26 November 2016.

Dia mengatakan menantunya sehari-hari tinggal bersamanya di Pejanggalan, Jakarta Utara. Di rumah itu, Rojak tinggal bersama kedua mertuanya, istri, dan anaknya.

Sokriba berujar, kemarin Rojak diperiksa polisi di Markas Besar Kepolisian RI. Rojak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Meski demikian, tutur dia, polisi memperkenankan Rojak pulang ke rumah. "Sekarang enggak tahu ke mana dia (pergi)," ucapnya.

Dia mengatakan Rojak masih rutin mengajar di sejumlah sekolah. Dalam akun Facebook Abu Uwais milik Rojak, tertulis yang bersangkutan mengajar di SMP Nasional Plus Daan Mogot dan SMK Pluit Raya, Jakarta Utara. Menurut Sokriba, anaknya sampai saat ini masih menjadi pengajar di sekolah.

Dia meminta Tempo menghubungi menantunya itu lantaran enggak mengomentari kasus tersebut. Sayangnya, Rojak tak memegang ponsel karena ponselnya disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus yang menjeratnya.

Sokriba tak mau berbincang lama dengan alasan mempunyai banyak pekerjaan. Dia memiliki usaha kecil di rumahnya. Di depan rumahnya, ada sebuah etalase yang berisi aneka makanan, termasuk kue kering, kue basah, dan gorengan. Di tempat itu, mereka berbisnis menjual celana jins yang dipajang di dalam rumah.

Satuan Unit Cyber Crime Mabes Polri sebelumnya menangkap Rojak atas kasus penyebaran isu rush money. "Penangkapan dilakukan pada Kamis lalu setelah yang bersangkutan pulang dari sekolah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 26 November 2016.

Boy berujar, Rojak dijadikan tersangka atas unggahannya di Facebook melalui akun Abu Uwais. Dia mengunggah gambar dia tengah berbaring di tengah hamparan uang. Dia juga memperlihatkan buku tabungannya. Foto tersebut diberi keterangan yang dianggap provokatif. "Aksi rush money mulai berjalan. Ayo, ambil uang kita dari bank milik komunis," ucap Boy menirukan keterangan dalam unggahan Rojak.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Status Virus Corona Naik, Singapura Waspadai Rush Money?

12 Februari 2020

Status Virus Corona Naik, Singapura Waspadai Rush Money?

Dubes RI di Singapura memastikan belum ada rush money oleh masyarakat setempat sehubungan dengan wabah virus corona.

Baca Selengkapnya

Bantah Hoaks, Bos OJK: Tak Ada Rush Money Saat Aksi 22 Mei

25 Mei 2019

Bantah Hoaks, Bos OJK: Tak Ada Rush Money Saat Aksi 22 Mei

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memastikan tak ada aksi rush money saat aksi 22 Mei digelar.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya