Pengoplos Miras 'Maut' Ini Akhirnya Jadi Tersangka  

Reporter

Minggu, 27 November 2016 17:17 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cakung menetapkan Neneng, pengoplos minuman keras, sebagai tersangka dalam kasus kematian delapan orang setelah menegak minuman keras, pada Jumat dan Sabtu, 25-26 November lalu.

"Dia sehari-hari memang kerap mengoplos minuman. Dia ini memang jago mengoplos, Neneng ini," ujar Kapolsek Cakung Komisaris Sukatma, saat dikonfirmasi, Minggu, 27 November 2016. Saat ini, Neneng masih ditahan dan diperiksa di Polsek Cakung.

Neneng biasa berjualan secara bekerja sama dengan seorang pemilik kios gerobak bernama Udin. Neneng biasa menjual minuman keras racikannya seharga Rp 15 ribu per botolnya. Minuman ini ia jual di atas gerobak dorong di daerah belakang Kawasan Industri Pulogadung.

Minuman keras oplosan buatan Neneng, terbuat dari campuran alkohol dan pewarna teh yang dibeli dari toko kimia. Bahan itu kemudian dicampur lagi dengan Extra Joss, air, dan madu. Hasil racikan itulah yang kemudian dimasukkan ke botol dan dijual. "Dia mengaku baru berjualan miras oplosan selama tiga bulan terakhir," kata Sukatma.

Menurut Sukatma, pada Kamis, 24 November lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, Neneng menjual minuman oplosan itu kepada para korban. Namun sehari setelah menenggak oplosan itu, sepuluh korban mulai merasakan sakit atau pusing. Bahkan enam di antaranya tewas pada Jumat, 27 November. Sehari setelahnya, dua orang lain juga dinyatakan tewas.

Para korban menegak minuman itu di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya minum di daerah Halte Pengarengan, Jalan Rajiman, Jatinegara, Cakung, dan kedua di Kebon Pos FBR, Jalan Kampung Lio, Jatinegara, Cakung.

Kini pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Wasiem mengatakan jenazah korban tewas yang belum dikuburkan telah dikirimkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. "Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi keluar," katanya.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya