Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memberi penghargaanAiptu Sutisna, polisi lalu lintas yang dicakar Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung (MA) (Dok. Istimewa)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jalarta Timur tetap akan memproses hukum Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang menyerang Ajun Inspektur Satu Sutisna saat bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016. Dora akan diperiksa meski sudah meminta maaf kepada Sutisna.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Muhammad Agung Budijono mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada Dora pada Jumat lalu. "Kami tunggu saja Senin, apakah yang bersangkutan datang untuk diperiksa," kata Agung kepada Tempo, Ahad, 18 Desember 2016.
Video Dora yang tengah memarahi, menarik, dan mencakar Polisi Satuan Lalu Lintas BKO Transjakarta itu beredar di media sosial. Sutisna tak melawan atau membela diri. Dia hanya berusaha menghindar.
Esok harinya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memberi penghargaan kepada Sutisna karena sabar menghadapi pengguna jalan. Sedangkan, Dora diperiksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dua hari kemudian, Dora mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk bertemu Sutisna dan meminta maaf. Berdasarkan foto yang beredar, Dora terlihat bersalaman dengan Sutisna. Bahkan, terlihat mencium tangan Sutisna dan menangis.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan Dora datang bersama keluarganya. "Ini adalah inisiatif dari pihak Ibu Dora dan adiknya serta orang tuanya yang ingin meminta maaf kepada Aiptu Sutisna," kata Indra.