Munaslub Hanura, Wiranto Mundur Sebagai Ketua Umum  

Reporter

Rabu, 21 Desember 2016 22:11 WIB

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan sambutan dalam acara pemberian penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia, di Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Jenderal (Purn) Wiranto resmi mengundurkan diri hari ini, Rabu, 21 Desember 2016. Pengunduran diri ini disampaikan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa yang berlangsung di Kantor DPP Hanura, Cilangkap. "Izinkan saya konsentrasi penuh sebagai Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan)," kata dia dalam sambutannya.

Meski mundur dari ketua umum, nama Wiranto tetap akan ada dalam kepengurusan DPP Hanura sebagai Dewan Pembina.

Munaslub kali ini, kata Wiranto, mengesahkan pengunduran dirinya dan pemilihan ketua umum yang baru. "Diperlukan satu instrumen yang dapat mengatur bahwa pengunduran diri saya dianggap sah oleh organisasi," ucapnya.

Ketua umum yang baru akan melanjutkan masa kepemimpinan Wiranto hingga 2020 mendatang. "Saya ucapkan terima kasih pada seluruh kader Partai Hanura," ujarnya.

Pasca-dilantik sebagai Menkopolhukam beberapa bulan lalu, Wiranto memang menyatakan diri akan mundur sebagai ketua umum partai. Ia sempat menjadi ketua umum nonaktif dan tugas-tugasnya diambil alih pelaksana harian, Chairudin Ismail.

Acara Munaslub kali ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan calon Ketua Umum, Oesman Sapta Odang.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya