Ahok Anggap APBD DKI Rp 70 Triliun Tidak Masuk Akal  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 23 Desember 2016 18:06 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, 21 Desember 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyayangkan keputusan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merombak rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Perombakan APBD untuk 2017 itu semula Rp 67 triliun menjadi Rp 70 triliun. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan praktek ini sering dilakukan DPRD sebelumnya.

"Usulannya Rp 67 triliun, kemudian DPRD memasukkan anggaran tambahan Rp 3 triliun, lalu seolah-olah APBD menjadi Rp 70 triliun," kata Ahok sesaat setelah kampanye di Rumah Lembang pada Jumat, 23 Desember 2016.

Baca: Plt Gubernur DKI Sumarsono Rombak APBD 2017

Ahok tak mempermasalahkan DPRD DKI mengusulkan program dan rencana anggaran. Hanya saja perlu dilihat apakah program yang ditawarkan masuk akal. "Kalau tidak masuk akal ya sudah, kami tolak."

Menurut Ahok, sama dengan kasus UPS yang terjadi beberapa tahun silam. Membengkaknya APBD dapat mengakibatkan program-program prioritas tak dieksekusi. Karena anggaran tak cukup untuk mengakomodasinya. "Akhirnya ketika program dieksekusi, barang yang dibeli hanya untuk menguntungkan dia (DPRD), seperti kasus UPS," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ahok telah menghitung rencana APBD pada 2017. Ahok juga menyesuaikan dengan kebutuhan kenaikan transpor dan lain-lain. "Saya enggak bisa berdebat, karena KUA-PPAS yang saya siapkan dibongkar," ucap dia. "Kami yang dikasih jabatan, membuat visi-misi program itu kami, kok yang susun anggaran bukan kami?"

KUA-PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Ahok menegaskan bahwa pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah telah disebutkan gubernur yang terpilih yang berhak menyusun APBD. Kata Ahok, undang-undang itu saat ini dipatahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang mengizinkan pelaksana tugas gubernur menyusun anggaran.

"Makanya saya bawa ini ke Mahkamah Konstitusi, tapi dipelesetkan seolah-olah orang kampanye tidak ingin cuti," ujar Ahok. Dia meminta masyarakat melihat materi yang ia gugat di Mahkamah Konstitusi. Dia mempertanyakan kewenangan seorang pelaksana tugas menyusun anggaran.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

29 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya