Mendikbud Akan Pertanyakan Kasus Guru Diberhentikan di Depok  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Januari 2017 23:03 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menemui wartawan usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2016 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 25 November 2016. TEMPO/Danang Firmanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum mengecek tentang penyebab pemberhentian guru honorer Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Depok. "Saya belum cek, nanti saya tanya ke kepala dinasnya kenapa dipecat," kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

Andika Ramadhan Febriansah, guru honorer di SMA Negeri 13, diberhentikan dari posisinya sebagai guru sejarah di sekolah itu. Dia diberhentikan karena mengkritik kebijakan sekolah yang memberatkan muridnya.

Dika, sapaan Andika, menulis unek-uneknya tentang kebobrokan kebijakan sekolah di media sosial dan tersebar secara viral sejak pekan kemarin. "Saya diberhentikan setelah mengkritik kebijakan sekolah. Tapi pemberhentian saya mencla-mencle," kata Andika, Rabu, 11 Januari 2017.

Mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Komunikasi program studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta, itu tidak terima dengan kebijakan sekolah yang memberhentikannya sepihak. Sebab, ia melihat namanya sebagai guru sejarah di SMAN 13, digantikan dengan guru baru.

Padahal ia menerima surat keputusan pengangkatan menjadi guru honorer selama setahun sejak Juli 2016-Juli 2017. Dika diberhentikan menjadi guru dan dipindahkan menjadi staf di perpustakaan sekolah, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Seharusnya, kalau mau memberhentikan saya jadi guru, harus pakai SK juga. Sebab, saya diangkat menggunakan SK sebagai guru honorer," ujarnya. "Kalau mau memindahkan juga seharusnya ada konfirmasi dulu. Ini tidak."

Kepala Sekolah SMAN 13 Mamad Mahfudin mengatakan sekolah tidak memecat Dika. Sekolah hanya mengalihkan pekerjaan Dika, dari guru menjadi staf sekolah. Sebab, sekolah ingin Dika bisa menyelesaikan skripsinya. "Ketika menjadi guru, skripsinya tidak bergerak. Keenakan mengajar, jadi lupa tugasnya itu," ucapnya.

Menurut Mamad, tujuan kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Pendidikan, guru SMA minimal harus S-1. SK pengangkatan honorer Dika hanya di semester ganjil 2016/2017, dari Juli-Desember 2016. "Saya akui itu kesalahan sekolah yang menerima Dika, yang belum lulus kuliah," ucapnya.

IMAM HAMDI | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

7 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

26 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

30 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

37 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

49 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

4 Maret 2024

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya