BPN Janji Keluarkan Hak Kelola Pulau D, 4 Bulan Lagi

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 07:34 WIB

Foto udara bangunan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Reklamasi ini masih mendapat penolakan dari nelayan Muara Angke. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjanjikan hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau D, pulau yang dibangun PT Kapuk Naga Indah, akan terbit empat bulan lagi.

Saat ini, kementerian masih berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta. “Kami berkoordinasi tentang moratorium reklamasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria, M.Noor Marzuki, Selasa, 17 Januari 2017. Kementerian ingin memastikan sikap pemerintah Jakarta apakah akan melanjutkan reklamasi atau tidak. Seperti diketahui, pemeritah pusat menghentikan sementara pengurukan Pulau D dan meminta KNI melakukan perbaikan desain.

Baca: Menteri Agraria : Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal …

Pemerintah Jakarta sendiri telah lama mengajukan permohonan penerbitan HPL untuk Pulau D kepada BPN. Menurut mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono, DKI mengajukan permohonan itu pada 22 Desember 2015 atas perintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BPN Jakarta baru menjawab permohonan tersebut pada 6 November 2016, setelah hampir satu tahun menolak. Tapi Heru tak mau menjelaskan detail surat balasan BPN Jakarta. "Intinya, BPN belum bisa terbitkan HPL Pulau D," ujar Heru, yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah.

Heru kembali bersurat ke BPN pada 27 Desember 2016 karena HPL belum juga terbit. Ia meminta diberi kesempatan berkoordinasi untuk membahas persyaratan dan perkembangan permohonan HPL. "Kami ikuti mereka saja," ujarnya.

Sebetulnya, kata Marzuki, HPL Pulau D bisa diterbitkan. Menurut dia, pemerintah DKI sudah memenuhi semua syarat, seperti kesesuaian reklamasi dengan tata ruang wilayah, rencana pemanfaatan tanah baik jangka pendek maupun panjang, serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

BPN Jakarta pun sudah mengkaji semua dokumen persyaratan yang diserahkan pemerintah DKI pada awal 2016 lalu. Intinya, kata Marzuki, BPN Jakarta sudah memberikan lampu hijau agar BPN pusat menerbitkan HPL Pulau D. "Semuanya sudah lengkap," ujar dia.

Meski begitu, menurut Marzuki, urusan HPL tetap berkepanjangan. "HPL baru terbit setelah semua persoalan selesai,” kata dia. Namun dia tidak menjelaskan persoalan yang dimaksud.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

6 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

7 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

38 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

56 hari lalu

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

56 hari lalu

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.

Baca Selengkapnya

AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

29 Februari 2024

AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.

Baca Selengkapnya