Ada Petisi Pidanakan Dirinya, Plt Gubernur Sumarsono: Risiko

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 16:21 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meninjau arena balap Velodrome di Jakarta, 17 Januari 2017. Proyek yang disiapkan untuk perhelatan Asian Games 2018 tersebut diyakini dapat diselesaikan tepat waktu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku tidak terpengaruh dengan adanya petisi di change.org yang meminta Presiden Joko Widodo untuk memidanakan dirinya karena diduga penyalahgunaan wewenang sebagai PLT gubernur DKI Jakarta.

“Saya hanya kerja, penilaian tergantung pada publik dan risiko diangkat ya diberhentikan, ada hitam ada putih saya kira itu konsekuensi saja dari sebuah tugas yang diberikan kepercayaan, selama masih diberikan kepercayaan saya laksanakan, selama tidak ya saya terima apapun yang diputuskan untuk saya,” kata Sumarsono, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut Sumarsono, perihal petisi yang ditujukan kepada dirinya merupakan risiko seorang pejabat negara yang sedang mengemban tugas. “Semua pejabat negara punya risiko, kita tidak pernah mengambil keputusan tanpa risiko, maka semua yang menjabat harus siap mengambil risiko termasuk diberhentikan apabila ada kesalahan, itu ada undang-undangnya,” katanya.

Dalam petisi yang sampai pukul 15.30, Rabu, 18 Januari 2017 ditandatangani 11.619 pendukung, Sumarsono dinilai melanggar Pasal 14 ayat (7) UU Administrasi Pemerintahan, karena keputusannya dinilai mengubah rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.

Selain itu, Sumarsono dianggap mengambil keputusan yang berada di luar wewenangnya, antara lain: Mengubah jumlah SKPD dari 54 menjadi 42 SKPD, menghapus 1060 jabatan, memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp 2.5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017, menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI, serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.

Sumarsono mengatakan keputusan atas kebijakan yang ia buat masih dalam koridor peraturan yang ada. “Saya mau bekerja dalam koridor peraturan dan mengantisipasi perkembangan situasi, yang di Jakarta, tiap waktu berubah. Itu membutuhkan suatu deskresi untuk mengambil kebijakan secara cepat, terutama terkait aksi masSa, ketentraman ketertiban, dan kebakaran. Niat saya hanya bekerja,” ujarnya.

Kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dibuat oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama, kata Sumarsono, sudah banyak yang baik, akan tetapi menurutnya tidak ada salahnya untuk meluruskan sedikit kebijakan yang menurutnya kurang pas.

“Saya memberikan dukungan penuh kepada apa yang dilakukan oleh pak Ahok, yang baik tentu banyak dan saya dukung, tapi yang kurang pas apa salahnya kita luruskan dan sesuaikan, karena waktu berjalan, perubahan sesuatu yang tidak bisa dihindari, saya kira semua dalam koridor kebijakan dan saya mematuhi peraturan yang ada,” tutur Sumarsono.
CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

24 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

38 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

52 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

54 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

1 Maret 2024

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

1 Maret 2024

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.

Baca Selengkapnya

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

4 Februari 2024

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Selengkapnya

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

31 Januari 2024

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya