Cerita Nasabah Pandawa Group yang Merugi Ratusan Juta  

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 11:23 WIB

Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto, didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, 28 November 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Depok membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan investasi Pandawa Group. Di sisi lain, 173 nasabah koperasi tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi.

Salah satunya Diana Ambarsari, 39 tahun. Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 293 juta sejak berinvestasi pada Februari 2016.

Baca : Bos Pandawa Group Dituntut Kembalikan 1,1 Triliun

Diana baru sadar tertipu setelah adanya pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa investasi yang ditawarkan Pandawa Group ilegal. "Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out," katanya.

Sebelumnya, Pandawa Group menawarkan keuntungan investasi hingga 10 persen setiap bulan. Tapi tiba-tiba diturunkan menjadi 5 persen, dan pada Desember 2016 berhenti. "Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali. Tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari, dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," ucapnya.

Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, menghilang sejak pemeriksaan oleh OJK pada November 2016. Berdasarkan catatan OJK dari seorang peneliti, dana yang dihimpun Pandawa mencapai Rp 3,8 triliun. Jumlah dana tersebut dikumpulkan dari 549 ribu nasabah Pandawa Group di seluruh Indonesia. Keterangan itu berbeda dengan pengakuan Nuryanto bahwa dana nasabah yang harus ia kembalikan sekitar Rp 500 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berujar, saat ini, Nuryanto berstatus buron. Polisi sudah melakukan pencarian terhadapnya.

Sebelumnya, dugaan penipuan investasi ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro Depok, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak ratusan korban datang ke sana untuk melapor. Saat ini, kasusnya ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Argo menuturkan penyelidikan Pandawa nantinya bakal menggunakan jerat pidana yang diatur dalam pasal penipuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perbankan, dan UU Pencucian Uang. "Kami menggunakan pasal berlapis," katanya.

IMAM HAMDI




Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya