Kini Bus AKAP di Jakarta Hanya Boleh Masuk Tiga Terminal ini  

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 16:31 WIB

Sejumlah bus terparkir di Terminal Pulogebang, Jakarta, 22 Desember 2016. Terminal Pulogebang yang pengelolaannya berubah dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mulai menertibkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang masih beroperasi di terminal tipe B. Bus-bus AKAP yang keluar-masuk Jakarta hanya akan dibolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal tipe A.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan ada tiga terminal tipe A yang akan beroperasi untuk bus-bus AKAP. “Pulogebang, Rambutan, dan Kalideres,” katanya kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca: Hapus Terminal Bayangan, Menhub Minta Bus Perantara Permanen

Di luar terminal itu, kata Sigit, bus-bus AKAP akan dilarang masuk. “Kami mulai melakukan pengawasan di terminal tipe B agar tak ada bus AKAP yang masuk,” ujarnya.

Terminal-terminal tipe B tersebut, antara lain, adalah Terminal Pulogadung, Terminal Tanjung Priok, dan Terminal Tanah Merdeka. Terminal-terminal tersebut hanya akan digunakan oleh angkutan yang melayani perkotaan.

Karena itu, Sigit mengimbau perusahaan otobus (PO) yang telah memiliki kartu pengawasan di terminal tipe A agar mematuhinya dan segera pindah beroperasi. Dia mengatakan akan segera mengurus kartu pengawasan untuk PO-PO lain agar bisa segera pindah di terminal tipe A. Kartu pengawasan ini adalah kartu yang menjadi izin operasi bagi setiap trayek PO.

Untuk mendukung pemindahan itu, menurut Sigit, pihaknya bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyediakan bus feeder menuju terminal tipe A, sehingga calon penumpang menjadi lebih mudah menjangkau terminal tersebut. “Sudah ada 26 bus,” tuturnya. Bus-bus itu melayani calon penumpang terminal Pulogebang. Bus-bus itu bisa ditemui di Terminal Tanjung Priok, Pasar Minggu, Pinang Ranti, dan Lebak Bulus.

Sigit memperkirakan ada 20 ribu bus AKAP yang keluar-masuk Jakarta setiap harinya dengan berbagai tujuan. Dari tujuan Jawa hingga Sumatera. Dia yakin bus-bus itu cukup ditampung di tiga terminal tipe A yang dikelola pemerintah Jakarta. “Makanya kami akan buatkan time table kapan mereka boleh keluar-masuknya,” ujarnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, terminal tipe A adalah terminal yang melayani perpindahan penumpang antarkota antarprovinsi, lintas batas negara, angkutan kota dalam provinsi, dan angkutan kota. Sedangkan terminal tipe B melayani penumpang antarkota dalam provinsi dan angkutan kota.

NINIS CHAIRUNNISA



Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

17 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

19 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

19 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

26 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

28 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

42 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

5 Maret 2024

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya