Pembangunan Iradiator Gamma di Puspitek Serpong, Banten, diresmikan oleh Menristekdikti, Muhammad Nasir. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memberikan izin tapak untuk pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE) di kawasan Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bapeten mengeluarkan izin tapak untuk pembangunan RDE pada 23 Januari 2017," kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Wisnubroto, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurut Djarot, RDE berbeda dengan reaktor nuklir milik Batan lainnya yang fungsinya untuk riset dan memproduksi isotop. RDE adalah reaktor nuklir yang digunakan untuk eksperimen dalam penguasaan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"RDE ini memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia sebagai tahapan menuju kemandirian tekhnologi pembangkit listrik dengan menggunakan tenaga nuklir," ujarnya.
Djarot juga mengatakan RDE memiliki kapasitas daya 10 megawatt termal atau sekitar 3,3 megawatt bila sudah dikonversi menjadi listrik. Reaktor ini termasuk kategori PLTN mini karena penggunaannya masih sebatas eksperimen.
"Dengan dikuasainya teknologi RDE, Indonesia akan memiliki kemampuan dalam mengembangkan teknologi PLTN dengan skala yang lebih besar, sehingga mengurangi tingkat ketergantungan pada negara lain," ujarnya mengungkapkan.
Djarot juga mengatakan izin tapak RDE sudah diterbitkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Dimulai dari tahap penyusunan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) tahun 2014 yang disampaikan ke Bapeten untuk memperoleh persetujuan evaluasi tapak.
Nantinya RDE akan dibangun di atas lahan seluas 18 hektare di kawasan Puspiptek, Serpong. Pembangunan dimulai pada 2018 dengan anggaran Rp 2,2 triliun.
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.