TEMPO.CO, Jakarta - Ario Kiswinar Teguh berencana mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 9 Februari 2017. Dia ingin mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dengan Mario Teguh.
"Hari ini, pukul 11.00, saya dan Kiswinar akan mengecek perkembangan jalannya penyidikan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Tuan Mario Teguh," kata pengacara Kiswinar, Fery Amahorseya, saat dihubungi, Kamis.
Kiswinar melaporkan motivator kondang Mario Teguh dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama. Mario diduga telah memfitnah ibu Kiswinar, Aryani Soenarto, dalam pernyataannya di salah satu acara stasiun televisi swasta.
Fery menambahkan, pihaknya juga akan meminta penyidik segera melakukan gelar perkara. "Kami juga minta gelar perkara segera," ujarnya.
Dalam sebuah program televisi, Mario Teguh menyebutkan bahwa Kiswinar bukanlah anak biologis dia dengan mantan istrinya, Aryani. Pernyataan itu menyusul pengakuan Kiswinar sebagai anak Mario.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Mario. Kiswinar dan Mario juga telah melakukan tes DNA. Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa Kiswinar positif anak biologis Mario.
Mario Teguh dilaporkan Kiswinar dengan tuduhan pencemaran nama pada Oktober 2016. Mario dianggap Ario telah mencemarkan nama dia dan ibunya setelah tidak mengakuinya sebagai anak serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X. Dia dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik.