Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Reporter

Editor

Kamis, 21 September 2006 12:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Jakarta Selatan memusnahkan sekitar 30 ribu botol minuman keras dan 58 ribu keping video cakram padat bajakan. "Ini merupakan hasil operasi selama bulan September untuk miras, sedangkan untuk VCD dan DVD bajakan merupakan hasil operasi sejak empat bulan lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wiliardi Wizar, di halaman kantor polres Jakarta Selatan, hari ini. Pemusnahan itu dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Adang Daradjatun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Brigadir Jenderal Bagoes Eka Danto, Kepala Kepolisian Sektor se-Jakarta Selatan. Selain itu tampak pula artis Tamara Blezensky dan Nia Daniati. WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

2 Juni 2022

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

25 November 2021

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

3 November 2021

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

12 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya