Siswa di Bogor Ramai-ramai Turunkan Iklan Rokok

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 14 Februari 2017 01:00 WIB

Iklan / baliho produk rokok. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Bogor - Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bogor menurunkan spanduk iklan rokok yang dipasang di warung-warung dan jalan di sekitar lingkungan sekolah mereka, Senin, 13 Februari 2017.

Gaiska, 14 tahun, siswa SMPN Bojonggede 1, yang ikut aksi penurunan spanduk dan famplet iklan rokok di warung-warung sekitar sekolahnya mengaku prihatin dengan maraknya pelajar menjadi perokok. “Ada beberapa temen saya di sekolah yang awalnya hanya mencoba mengisap rokok, sekarang menjadi perokok,” kata Gaiska, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: 8 Sekolah Ini Berani Turunkan Iklan Rokok

Menurut Gaiska, menurunkan iklan rokok di lingkungan sekolah dan memberi tahu tentang bahaya rokok pada teman di sekolahnya diharapkan bisa sedikit menggugah pelajar yang perokok agar bisa berhenti merokok.

“Yang paling penting kita mencegah teman-teman pelajar lain agar tidak menjadi korban akibat rokok,” ujar Gaiska. Gaiska berharap guru-guru di sekolahnya lebih sering melakukan razia tas di sekolah dengan tujuan agar siswa tidak membawa rokok ke lingkungan sekolah. “Memang sih beberapa temen yang merokok tidak di lingkungan sekolah, “ ucap Gaiska.

Media Officer Yayasan Lentera Anak, Fara Devana, memuji langkah yang dilakukan para siswa di Bogor. “Penurunan iklan rokok di sekitar sekolah ini merupakan penolakan siswa terhadap perusahaan rokok, dan sebagai bentuk aksi menolak menjadi target rokok,” kata Fara.

Fara mengatakan, di Kabupaten Bogor, aksi kampanye pelajar menolak menjadi target perokok ini dilakukan di tiga sekolah, yakni SMPN 1 Bojonggede, SMP dan SMK Al Basyariah, Bojonggede. “Sebelumnya ada delapan sekolah di kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi, yang siswanya bersama guru dan warga sekitar serempak turunkan iklan rokok di lingkungan sekolah,” ujar Fara.

Baca juga: Iklan Rokok Serbu Lingkungan Sekolah Anak

Fara mengatakan, berdasarkan data dari riset yang dilakukannya pada 2015, lebih dari 85 persen sekolah di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta, di kepung iklan rokok. “Diduga perusahaan rokok sengaja meletakkan iklan rokok di sekitar sekolah untuk menargetkan anak-anak sebagai perokok pengganti, “ kata dia.

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya