Tiga Alasan DPRD DKI Jakarta Boikot Rapat dengan Eksekutif  

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 17:09 WIB

Triwisaksana. Triwisaksana.com

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana atau Sani mengungkapkan tiga alasan mengapa empat fraksi DPRD akan menolak melakukan rapat bersama eksekutif. Sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kembali aktifnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Adapun empat fraksi yang sepakat memboikot pihak eksekutif atas ketidakjelasan status Ahok adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemboikotan tersebut, kata Sani, akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum terhadap Ahok.

”Ini kan ada tiga alasan kenapa DPRD menunda sampai ada kejelasan status dari Pak Basuki atau Ahok sebagai gubernur aktif atau nonaktif. Yang pertama adalah karena ada pendapat dari para pakar hukum itu ada pelanggaran hukum,” kata Sani saat ditemui di gedung DPRD, Jumat, 17 Februari 2017.

Baca: Mogok Kerja Empat Fraksi DPRD DKI, Begini Reaksi Ahok

Sani mengatakan, berdasarkan pertimbangan beberapa pakar hukum, pengaktifan kembali dapat membuat setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berujung cacat hukum. Bahkan kebijakan-kebijakan tersebut bisa masuk tindak pidana apabila berkaitan dengan keuangan atau anggaran.

Kedua, adanya hak angket atau hak meminta keterangan dari pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat dapat menimbulkan satu perselisihan pendapat atau dipute apakah status Ahok sudah boleh aktif atau belum sebagai gubernur. “Karena ada dalam Undang-Undang Pemda mengenai status terdakwa,” ujar Sani.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga masih harus berkonsultasi dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yang bisa menafsirkan peraturan perundang-undangan. “Makanya untuk sementara waktu status hukum dari gubernur itu aktif atau nonaktif maka DPRD akan menunda pembahasan atau rapat kerja dengan pihak eksekutif,” ujar Sani.

LARISSA HUDA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya