Soal Status Hukum Ahok, DPRD DKI : Rakyat Jangan Jadi Korban

Reporter

Sabtu, 18 Februari 2017 08:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD DKI Jakarta memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana meminta Kementerian Dalam Negeri untuk lebih gesit menanggapi persoalan status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat ini, empat fraksi DPRD DKI menolak untuk mengikuti rapat bersama eksekutif selama belum ada kepastian hukum soal Ahok.

Sani, sapaan Triwisaksana, berharap semua persoalan bisa diselesaikan dengan prosedur hukum. "Jangan sampai yang dirugikan adalah publik atau masyarakat. Jangan sampai nanti ada perkara di kemudian hari. Kalau tidak benar-benar sesuai dengan prosedur hukum," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jumat, 17 Februari 2017.

Baca : Boikot Rapat Karena Ahok, DPRD DKI Tunggu Surat Mendagri

Dia pun mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera mengeluarkan surat tertulis terkait kepastian status hukum terhadap Ahok yang kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta meski bertatus terdakwa kasus penistaan agama. Menurut Sani, surat tersebut bisa menjadi payung hukum bagi DPRD untuk tetap bekerja dengan pemerintah Jakarta.

Empat fraksi DPRD akan menolak melakukan rapat bersama eksekutif hingga ada kepastian hukum terhadap Ahok. Adapun empat fraksi yang sepakat memboikot pihak eksekutif atas ketidakjelasan status Ahok di antaranya, Partai Keadikan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Kami akan boikot sampai ada kepastian. Asalkan ada surat tertulis, itu bisa jadi payung hukum bagi kami. Kalau ada surat tertulis kami akan ikuti aturan. tanggung jawabnya ada di Menteri Dalam Negeri," kata Sani.

Sani menuturkan pihaknya segara menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, ia tidak akan memberikan tenggat waktu kapan Mendagri harus membalas surat tersebut. Selama surat tak dibalas, boikot DPRD terhadap Ahok masih akan terus berlanjut.

"Enggak (ada tenggat waktu). Pokoknya menunggu saja. Kami akan terus boikot, sayangnya begitu. Karena ini enggak jelas statusnya. Dari pada kami nanti jadi masalah. Makanya harus gesit, cekatan tapi sesuai hukum," kata Sani.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya