Pemenang Tender Sampah di Nambo Diberi Waktu Dua Bulan

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 17:17 WIB

Sejumlah pekerja memilih sampah di Tempat Pembuangan Akhir Galuga, Bogor, 5 Januari 2016. Volume sampah yang dikirim ke TPA ini sebanyak 1.900 meter kubik sehingga pengelolaan sampah di Bogor harus berawawasan lingkungan dan tidak mencemari air mata warga. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menandatangani surat penetapan pemenang tender Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo di Kabupaten Bogor. Pemenang tender adalah PT Panghegar Energi Indonesia.

“Drat keputusan pemenang sudah ada, di dalamnya ada tambahan persyaratan diataranya harus menunjukkan kemampuan keuangannya,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Senin, 20 Februari 2017.

Baca juga: Dua Investor Bersaing Kelola TPS Nambo

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, persyaratan tambahan itu diantaranya harus segera membuat konsorsium dan menunjukkan pembuktian kemampuan finansialnya membangun TPPAS Regional Nambo yang diperuntukkan untuk menampung sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

“Kalau dalam 2 bulan tidak bisa membuktikan, kita akan tender ulang,” kata dia.

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, draft penetapan pemenang tender TPPAS Regional Nambo sudah ditangan gubernur. “Sudah selesai pemarafan seluruhnya, tinggal ditandatangani gubernur,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Februari 2017.

Anang mengatakan, persyaratan yang ditambahkan yang wajib dipenuhi dalam dua bulan adalah membuat konsorsium sebagai badan usaha gabungan yang akan mengerjakan konstruksi TPPAS Regional Nambo.

Selain itu, pemenang tender itu juga harus menyetorkan jaminan pelaksanaan pembangunan TPPAS Regional Nambo setara 5 persen dari nilai investasinya.

Total investasi pembangunan TPPAS Regional Nambo menembus Rp 600 miliar, jaminan pelaksanaan proyek yang harus disetor setara Rp 30 miliaran.

Simak juga: Bima Arya Resah Sampah Luar Masuk Kota Bogor

Paling telat dalam 6 bulan perusahaan konsorsium itu harus menunjukkan sertifikat kepemilikan modal sendiri setara 30 persen dari nilai kontrak, atau setara Rp 200 miliar.

Anang mengatakan, persyaratan pembentukan konsorsium dan jaminan pelaksanaan proyek itu wajib dipenuhi dalam dua bulan sejak gubernur menandantangani surat penetapan pemenang tender TPPAS Regional Nambo.

“Apabila dalam pelaksanaanya mereka gagal memenuhi syarat tadi, surat penetapan ini dianggap batal demi hukum,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader PKS, Ahmad Syaikhu: Enggak Masalah

5 Agustus 2023

Jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader PKS, Ahmad Syaikhu: Enggak Masalah

PKS sudah mengusulkan kadernya, yaitu eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk jadi cawapres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

NasDem Minta Anies Baswedan Pilih Cawapres Bukan Karena Punya Parpol, PKS Waspadai Demokrat Ngambek

1 Agustus 2023

NasDem Minta Anies Baswedan Pilih Cawapres Bukan Karena Punya Parpol, PKS Waspadai Demokrat Ngambek

PKS mengingatkan agar pemilihan cawapres Anies Baswedan tidak membuat Partai Demokrat Ngambek.

Baca Selengkapnya

NasDem Berharap Anies Baswedan Maju Selangkah Pimpin Koalisi: Bentuk Tim Pemenangan dan Sosialisasi

1 Agustus 2023

NasDem Berharap Anies Baswedan Maju Selangkah Pimpin Koalisi: Bentuk Tim Pemenangan dan Sosialisasi

NasDem berharap Anies Baswedan menunjukkan kemajuan dalam memimpin Koalisi Perubahan dengan membentuk tim pemenangan dan menentukan cawapres.

Baca Selengkapnya

Kriteria 0 Cawapres Anies Baswedan, Begini Tanggapan Partai Anggota Koalisi Perubahan

25 Juli 2023

Kriteria 0 Cawapres Anies Baswedan, Begini Tanggapan Partai Anggota Koalisi Perubahan

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebut kriteria cawapres dirinya di Pilpres 2024 dengan kriteria 0. Apa kata anggota Koalisi Perubahan?

Baca Selengkapnya

Soal Cawapres Anies Baswedan, AHY: Sudah Final

20 Juli 2023

Soal Cawapres Anies Baswedan, AHY: Sudah Final

AHY menyatakan cawapres Anies Baswedan sudah final.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

6 Juni 2023

Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya bersama Partai Demokrat dan PKS sudah memiliki kesepakatan dalam Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya