Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyampaikan sambutan saat meghadiri deklarasi dukungan bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jakarta Timur, di Cipayung, Jakarta Timur, 27 Februari 2017. TEMPO/Febri Husen
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan membuat tim transisi untuk melanjutkan pembanguan Rumah Sakit Sumber Waras. “Kami akan langsung kerja untuk membentuk tim transisi untuk memastikan beberapa proses yang tertunda seperti sumber waras ini dan beberapa kegiatan yang tertunda,” kata Sandiaga, Senin, 27 Februari 2017.
Sandiaga mengatakan, jika dirinya dan Anies Baswedan terpilih memimpin DKI Jakarta, sebelum melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras akan memastikan landasan hukum rumah sakit tersebut jelas. “Tentunya harus ada opini hukum, dan harus ada kejelasan bagaimana tindak lanjut dari penemuan BPK dan mungkin clear and clean dari kpk bisa dilanjutkan,” ujar Sandiaga.
Tim transisi yang Sandiaga maksud akan melibatkan bukan hanya pegawai negeri sipil, namun kalangan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat akan diajaknya dalam tim tersebut. “Memindahkan kebijakan dari Pak Basuki sekarang, kepada gubernur baru, ini memang sesuatu yang baru di tingkat provinsi,” jelasnya.
Polemik pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pertama kali muncul dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK menganggap, prosedur pembelian sebagian lahan rumah sakit itu menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar.
Pemprov DKI membeli lahan dengan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi, sesuai dengan lokasi lahan yang berada di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat. Namun, BPK menilai bahwa lokasi lahan berada di Jalan Tomang Utara dengan NJOP senilai Rp 14 juta meter persegi.
Atas dugaan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. KPK juga telah memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa selama 12 jam.
Hampir setahun diselidiki, pada 14 Juni 2016, KPK pun mengumumkan hasil penyelidikan bahwa tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hingga saat ini Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya masih melakukan penyelidikan terhadap sengketa pembelian lahan itu.