Menteri Susi Ajari Nelayan Minta Asuransi ke Pemilik Kapal

Reporter

Kamis, 2 Maret 2017 13:23 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) menyalami nelayan Sendang Biru saat sosialisasi program Jaring (Jangkauan Sinergi dan Guideline) di Tempat Pelelangan Ikan Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajari para nelayan agar meminta asuransi jiwa dan kesehatan kepada pemilik kapal ikan.

"Sampean (nelayan) kalau tidak dapat asuransi, izin pemilik kapal saya cabut," kata Susi saat menemui nelayan tradisional di Pelabuhan Ikan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Maret 2017.

Susi menjelaskan bahwa dia telah menerbitkan petunjuk teknis asuransi bagi nelayan pada 2016. Kata dia, setiap nelayan berhak mendapat jaminan sosial. "Nek mati nang laut dapat Rp 200 juta, (kalau meninggal di laut saat bekerja mendapat asuransi Rp 200 juta)," kata Susi.

Baca juga:Menteri Susi Sidak di Muara Baru, Menemukan Mark Down

Meski begitu, tak ada satu pun nelayan di tempat itu yang mendapat asuransi. Mereka mengaku pemilik kapal tak pernah menawari asuransi. Sebagian besar dari mereka juga belum paham apa itu asuransi.

Susi kemudian menjelaskan bahwa setiap pemilik kapal harus menjamin keselamatan dan memberikan asuransi. Jika tidak, pihaknya akan mencabut izin pemilik kapal. Kata dia, pemerintah telah mewajibkan pemilik kapal berbenah, termasuk memberikan asuransi.

Dalam inspeksi mendadak itu, Susi sempat marah karena pemilik kapal melakukan mark down atau memanipulasi berat kapal. Kementerian mendapati kapal motor Sido Tambah Santoso 01 menulis berat kapal 98 gross tonage (GT) di dalam dokumen. Padahal berat kapal sesungguhnya di atas 120 GT.

"Padahal kami sudah kasih gratis setahun, sudah kami kasih amnesti, apa susahnya, sih," tuturnya kesal. Susi juga mengkritik pemilik kapal yang tak memberikan asuransi kepada anak buah kapal (ABK). Seharusnya setiap ABK memiliki asuransi kesehatan dan jiwa yang ditanggung pemilik kapal.

Susi berencana menindak semua kapal yang melanggar aturan. Kapal yang berhasil ditangkap Susi adalah KM Sido Tambah Santoso 01 yang bersandar di pelabuhan. Kapal itu sedang membawa 80 ton ikan jenis cakalang dan tuna.

Di papan nama kapal, KM Sido Tambah Santoso menuliskan berat kapal 98 GT. Namun, saat dicek, ternyata kapal tersebut memiliki berat 195 GT. Kementerian akan memberi sanksi dan menyita kapal tersebut. Termasuk melelang ikan tangkapan mereka.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

14 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

21 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

25 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya