Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 31 WNA asal Cina dan Taiwan, di Jakarta, 25 Mei 2015. Para WNA tersebut merupakan pelaku penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar sindikat penipu online yang pelakunya berasal dari Taiwan dan Cina. Mereka dicokok di Kompleks Manyar Permai Blok T8 Nomor 15, Jakarta Utara. Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aries Supriyono membenarkan penangkapan itu. "Betul, kami mengamankan WNA di Jakarta Utara," kata Aries saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Aries mengatakan sebanyak 32 warga negara asing ditahan. Mereka terdiri atas 27 pria dan lima perempuan. Diduga anggota sindikat lainnya masih ada dan bersembunyi di kawasan Jakarta Utara.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan ini hasil kerja sama dengan kepolisian Taiwan. Sebab, korban yang disasar pelaku adalah para pejabat di Taiwan. "Jadi mereka seperti memeras orang Taiwan. Indonesia hanya dijadikan markas melakukan kejahatan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita paspor, telepon seluler, perangkat komputer, dan barang bukti lainnya. Hingga berita ini ditulis, tim Resmob Polda dikabarkan masih menggeledah rumah yang digerebek.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.