Panitia Konsultasi Publik Pesisir Jakarta Dinilai Tak Profesional

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 21:14 WIB

Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menilai penyelenggara acara Konsultasi Publik terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, tidak profesional.

"Topik acaranya baik, namun penyelenggaranya tidak profesional dan terkesan hanya formalitas saja. Padahal acara tersebut memiliki dampak besar," kata pakar osenaografi dari Institut Pertanian Bogor, Alan F. Koropitan.

Penilaian senada disampaikan Kepala Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata.

Baca juga: KLHK Evaluasi Perpanjangan Sanksi Pengembang Reklamasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konsultasi Publik terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, pada Jumat pagi, 10 Maret 2017.

Di dalam undangan, acara berlangsung pada 08.30-12.00 di Ruang Polda , Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka mengundang 130 pejabat, pengusaha, pakar dan aktivis lingkungan. Termasuk Alan Koropitaan (IPB), Muslim Muin (IITB), KNTI dan lainnya.

Alan menjelaskan sampai Jumat pagi dia belum menerima surat undangan. Dia dapat kabar, undangan untuk dirinya dan Dekan Fakultas Perikanan dna Ilmu Kelautan ITB, baru sampa Kamis sore.

Alan juga mendapat kabar kalau undangan untuk Muslim Muin dari ITB baru sampai Kamis siang. "Terkesan panitia terburu-buru menyebarkan undangan," katanya.

Alan dan Muslim Muin merupakan dua ilmuan yang keras menolak proyek reklamasi 17 pulau dan Tanggul Laut Raksasa (NCICD).

"KNTI juga tidak menerima undangan," kata Martin Hadiwinata. Pihaknya baru mengetahui ada undangan untuk konsultasi publik dari salah satu temannya, yang menerima email undangan tersebut pada Kamis malam kemarin, 9 Maret 2017.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku telah mengundang semua unsur dalam konsultasi publik tersebut. Hanya, ia tidak mengetahui pendistribusian surat undangan itu.

Menurut Saefullah, Bappeda DKI yang melakukan eksekusi terhadap undangan-undangan tersebut. "Saya cuma teken (surat undangan)," katanya.

Menurut Saefullah, proses pembahasan KLHS Raperda Reklamasi masih sangat panjang. Sehingga, tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengundang kembali untuk mendengarkan masukan, terutama untuk pergub atau raperda pantura.

"Sekarang belum nyentuh ke mana-mana. Oprasionalnya, kepentingan masyarakat itu ada di perda dan di pergub. Jadi intinya kami tidak akan menyia-nyiakan masyarakat," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya