Pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kali Malang, Jakarta, 19 Agustus 2016. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan tol layang Becakayu ditargetkan rampung pada akhir 2017. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengerjaan konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu terus dikebut. Pekan ini hingga pekan depan, pengerjaan konstruksi akan dilakukan di ruas Jalan Kalimalang sampai Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur. Kalau tidak ditangani, arus lalu lintas akan mengganggu.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Priyanto mengatakan agar arus lalu lintas tidak terganggu, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas, terutama di persimpangan Jalan Kebon Nanas-Otista III-D.I. Panjaitan, dan Jalan Kalimalang-D.I. Panjaitan.
“Rekayasa lalu lintas tersebut akan diuji coba mulai 14 sampai 21 Maret 2017,” kata Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2017. Priyanto mengatakan pengguna jalan dari arah utara (Jatinegara) yang akan belok kanan menuju Jalan Otista III diarahkan lurus.
“Kemudian berputar di U-turn (jalan berbalik arah) setelah Halte Transjakarta Penas Kalimalang,” ujar Priyanto. Sedangkan pengguna jalan dari arah selatan (Cawang) yang akan belok ke kanan menuju Jalan Kebon Nanas, diarahkan lurus berputar di u-turn depan Kecamatan Jatinegara.
Dari arah timur (Jalan Kebon Nanas), pengguna jalan yang akan belok kanan menuju Jatinegara maupun ke Jalan Otista III diarahkan belok kiri di Jalan D.I. Panjaitan. “Setelah itu, pengguna jalan dapat berputar di u-turn setelah Halte Transjakarta Penas Kalimalang,” kata Priyanto.
Adapun pengguna jalan dari arah barat (Jalan Otista III) yang akan belok kanan menuju Cawang maupun Jalan Kebon Nanas, diarahkan belok kiri di Jalan D.I. Panjaitan, lalu berputar di u-turn depan Kecamatan Jatinegara.
Priyanto mengimbau kepada pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. “Mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ucapnya.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).