3 Nelayan Pulau Pari Ajukan Penangguhan Penahanan  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 17:41 WIB

Warga Pulau Pari didampingi pengacara publik LBH Rakyat Banten dan Eknas Walhi mengadukan BPN Jakarta Utara ke Ombusdman karena diduga melanggar penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas Pulau Pari yang diperuntukkan pengembang, pada Senin, 6 Maret 2017. Tempo/Avit

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengajukan penangguhan penahanan terhadap tiga nelayan Pulau Pari yang ditangkap Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Manajer Program dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Zulpriadi mengatakan tiga nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengajukan surat pernyataan tidak akan melarikan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan sebab para tersangka merupakan tulang punggung kehidupan keluarga. Ketiga nelayan memiliki istri dan anak-anak yang masih sekolah," kaya Zulpriadi dalam siaran tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2017.

Berita lain: Warga Buat Petisi Usir Satpam Pengembang dari Pulau Pari

Zulpriadi mengatakan KSPP keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan kepolisian. Para nelayan dituduh terlibat pungutan liar. Padahal, menurut Zulpriadi, para nelayan tidak melakukan itu. Ia menceritakan pada 2010, warga Pulau Pari bersama-sama membersihkan semak belukar hingga menjadi Pantai Perawan.

Ia menuturkan, seiring dengan makin banyaknya wisatawan yang datang ke pantai itu, maka diperlukan biaya perawatan. Sehingga, warga setempat memutuskan untuk membuka donasi bagi wisatawan yang menikmati Pantai Perawan. Donasi ini, kata dia, bersifat sukarela. Selain itu, wisatawan yang tidak memiliki uang pun tetap diperbolehkan menikmati pantai.

Zulpriadi mengatakan donasi tersebut digunakan untuk membayar petugas kebersihan pantai, membangun berbagai sarana pantai, kegiatan keagamaan, dan membantu anak yatim. "Donasi ini sifatnya sosial, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Warga Pulau Pari pernah melakukan koordinasi ke kelurahan setempat terkait dengan pengelolaan Pantai Perawan, tapi tak direspons. Zulpriadi berujar PT Bumi Pari yang datang dan mengklaim sebagai pemilik Pantai Perawan dan mengajak penduduk untuk bekerja sama mengelola kawasan itu.

"Warga menolak kerja sama dengan PT Bumi Pari. Mereka sepakat apabila dikelola pemerintah, namun pemerintah dari kelurahan hingga Pemprov DKI tidak pernah merespons," katanya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya