Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 15 Maret 2017 10:28 WIB

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH

TEMPO.CO, Tangerang -Pemisahan wilayah administrasi Kota dari Kabupaten Tangerang masih menyisakan persoalan aset. Pemerintahan dua daerah ini masih saling klaim aset-aset Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang. Meski sudah otonom sejak 1993, klaim aset baru muncul sejak 15 tahun terakhir.

“Ini sangat mendesak, masalah ini sudah berlarut larut, tidak tuntas tuntas,” kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Rabu 15 Maret 2017. Ia mendesak pemerintah Provinsi Banten segera menyelesaikan masalah pembagian harta gono-gini untuk kedua wilayah itu.

Kota Tangerang resmi otonom sejak 1993. Kota Tangerang kemudian membagi wilayahnya menjadi 13 kacamatan dari semula hanya enam kecamatan yakni Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, dan Tangerang. Sementara induk kedua wilayah ini: Kabupaten Tangerang, kini memiliki 29 kecamatan.

Kisruh aset mulai muncul ketika pemerintah Kota Tangerang mengklaim seluruh aset eks kabupaten di Kota menjadi haknya berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993. Pada tahun 2008 rencana Kota Tangerang memugar stadion tertuanya menjadi convention hall gagal dilakukan. Lantaran status aset itu belum diserahkan oleh kabupaten.

Arief mengatakan penyelesaian aset dua wilayah administrasi ini memerlukan uluran tangan Banten. Soalnya, pemerintah provinsi Banten bisa menjembatani sekaligus memberi kepastian aset mana milik Kota dan mana milik Kabupaten.


“Harus ada yang mengarahkan antara dua daerah ini,” kata Arief. Banten, kata Arief, menyarankan penyelesaian yang serupa ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan sengketa aset antara Banten dan Jawa Barat.

Kota Tangerang berharap gedung dan stadion olahraga Benteng dijadikan aset mereka. Alasannya, Kota memerlukan aset itu sebagai ruang terbuka Kota Tangerang. Sebagai gantinya, Arief siap menyerahkan aset Kota berupa tanah puluhan hektare ke kabupaten. “Terkait nilai aset ada beberapa elemen. Kalau prosesnya ruislagh bisa dilihat dari nilai, tapi kami bukan melihat nilai tapi lebih kepada lokasi dan fungsinya,” kata Arief.

Menurut Arief, komunikasi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki lancar. Namun, Arief mengaku khawatir keputusan yang mereka ambil akan bertentangan dengan provinsi. “Karena ini menyangkut kewenangan Provinsi Banten.”

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sudah ada sejumlah pembicaraan mengenai pembagian aset ini. Beberapa aset bahkan sudah dibahas mengenai penyerahannya ke Kota. Pemerintah Kota dan Kabupaten sedang mengukur aset-aset yang dibutuhkan masing-masing.


“Kami juga sudah sepakat dengan Kota Tangerang mengenai pertukaran aset,” kata Zaki.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Provinsi Banten bahkan sudah meminta aset gedung pemerintah eks kabupaten, stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani diserahkan ke Kota.


“Kami juga sudah sepakat dengan Kota Tangerang untuk tukaran aset,”kata Zaki. Aset-aset tersebut, kata Zaki, akan ditukar dengan tanah TPA Jatiwaringin dan beberapa lahan yanga da dibeberapa titik di Kabupaten Tangerang.

Pengelolaan sejumlah aset Tangerang kini masih samar antara Kota dan Kabupaten. Beberapa aset justru tak terurus lantaran kejelasan kepemilikan aset antara dua pemerintahan yang terbentuk dari Kabupaten Tangerang tersebut. “Kami khawatir aset itu nanti justru hilang,” kata Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, Rabu 15 Maret 2017.

Pemerintah di dua wilayah tersebut sudah membuat sejumlah kesepakatan mengenai bertukar aset. Semisal aset Stadion Benteng yang akan ditukar dengan tanah TPA Jatiwaringin dan beberapa titik lahan di Kabupaten Tangerang. Sejumlah aset yang hendak dibagi antara lain:

Aset Kabupaten Tangerang di Kota berupa 42 gedung bekas dinas pemerintahan Kabupaten Tangerang senilai Rp 234 miliar (hitungan aprisal tahun 2009). Stadion Benteng dan Lapangan Ahmad Yani seluas 44.410 meter senilai Rp 142 miliar. Sementara aset Kota Tangerang di Kabupaten berupa sejumlah lahan dengan luas lebih dari 30 hektare

JONIANSYAH HARDJONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

42 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya