Ahli Waris Ragu, BPN Ukur Ulang Lahan Runway Soekarno-Hatta  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 17 Maret 2017 09:09 WIB

Warga Kampung Jati RT 01, RW 014, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang sedang sibuk membangun rumah. Menjelang penggusuran perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta, warga sekitar bandara sibuk membangun agar bisa mendapatkan ganti rugi yang tinggi. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, hari ini, Jumat, 17 Maret 2017, mengirim juru ukur ke Desa Bojong Renged, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tim ini akan mengukur ulang satu bidang lahan milik warga seluas 1.112 meter persegi yang dibebaskan untuk kepentingan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sekretaris Pelaksana Pengadaan BPN Kabupaten Tangerang Sugiyadi mengatakan pengukuran ulang dilakukan memenuhi keinginan ahli waris. Salah satunya Lie Tay Cun, yang ragu atas luas keseluruhan lahannya. Sebelum dibagi, lahan tersebut milik The A Nyo.

Baca: Runway 3 Soekarno-Hatta Dibangun, BPN: Tak Semua Warga menolak

“Sebenarnya, kemarin (Kamis, 16 Maret 2017), sudah siap dibayar. Adapun nilai yang akan diberikan sekitar Rp 1,5 miliar. Namun pembayaran ditunda setelah salah satu dari enam ahli waris yang hadir meminta diukur ulang,” kata Sugiyadi.

Sesuai dengan aturan, kata Sugiyadi, meskipun saat ini kepemilikan tanah dikuasai enam ahli waris, teknik pembayaran diberikan secara gelondongan dalam satu rekening. Menurut Sugiyadi, di Desa Bojong Renged terdapat 56 bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan runway itu.

“Dari jumlah itu sudah selesai dibayar sebanyak 24 bidang,” ujar Sugiyadi. Sebanyak sembilan orang warga Bojong Renged justru meminta ganti untung bukan berupa uang, melainkan tanah.

“Sudah disampaikan nilai tunggal berdasarkan kajian tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), tapi mereka menyebut nilainya belum pas, malah minta diganti tanah saja,” kata Sugiyadi.

Baca juga: Cerita Warga Kebingungan Ganti Rugi Bandara Soekarno-Hatta

Karena itu, tim teknis akan mengembalikan kewenangan kepada PT Angkasa Pura II. “Apakah nanti menyetujui atau tidak,” ucap Sugiyadi.

Terkait dengan pembebasan lahan itu, dari tiga desa, yakni Rawa Rengas, Rawa Burung, dan Bojong Renged, baru 24 bidang lahan dari keseluruhan bidang sebanyak 2.330 bidang yang sudah dibayarkan.

AYU CIPTA


Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

43 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

58 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya