Kota dan Kabupaten Bogor Akan Keluarkan Peraturan Angkutan Online  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Maret 2017 21:54 WIB

Anggota Polresta Bogor Kota membawa senjata untuk membubarkan massa pengemudi ojek 'online' di jalan KH. Sholeh Iskandar, Kota Bogor, 20 Maret 2017. Aksi sweeping ini bermula dari para sopir angkot yang mogok, karena merasa pendapatannya menurun. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Nurhayanti dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bertemu untuk membahas masalah transportasi online di dua wilayah yang saling berdekatan itu. Keduanya membahas aturan hukum yang akan mengatur masalah transportasi berbasis online di wilayah mereka.

"Kami masing-masing memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas di masing-masing daerah, sehingga permasalahan ini akan ditindaklanjuti bersama Dirjen Perhubungan Darat besok," kata Bupati Bogor Nurhayanti, seusai pertemuan, Kamis, 23 Maret 2017.

Sebelumnya, sempat terjadi bentrok antara sopir angkot dan para pengemudi transportasi online, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. Bahkan angkutan di kedua wilayah itu sempat lumpuh karena peristiwa tersebut. Ricuh hampir saja meluas, tapi polisi bisa menghalau ratusan pengemudi ojek online yang ingin datang ke Bogor.

Nurhayanti mengatakan pemerintah daerah tak bisa menghentikan ataupun melarang transportasi online di wilayah mereka. "Kami tidak bisa melarang, tapi kami akan melakukan pembatasan," kata dia.

Baca: Pengendara Ojek Online dan Sopir Angkot Bentrok Lagi di Bogor

Menteri Perhubungan baru saja mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan tentang transportasi online. Dalam peraturan itu disebutkan pengaturan transportasi online akan dilakukan di tingkat kota atau kabupaten dan provinsi. "Akan dibahas besok bersama Dirjen Perhubungan Darat," kata dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang ditemui di tempat sama mengatakan rapat itu membahas tiga fase yang akan dilakukan masing-masing daerah.

Yang pertama adalah meredam konflik di antara dua kubu, lalu membangun kesepakatan antara kubu sopir angkot dan ojek online. "Sedangkan fase ketiga yakni merumuskan aturan-aturan untuk menangani permasalahan ini," kata dia.

Perumusan aturan-aturan tersebut yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, pihak kepolisian, Organda, dan Dirjen Perhubungan Darat melalui BPTJ. "Dalam regulasi ini akan dibahas mulai dari jarak tempuh, tarif, dan berapa banyak transportasi online yang akan beroperasi," kata Bima Arya.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

57 menit lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

1 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

2 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

3 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

4 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

4 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

4 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

4 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

4 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

4 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya