Cagub dan cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di gedung Dewan Pers lantai IV jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 24 Maret 2017. Anies mengatakan kepada PWI untuk memastikan pilkada 19 April mendatang berjalan demokratis, jujur, dan adil.TEMPO/Yola Destria
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan meminta kepolisian daerah untuk memberikan penangguhan penyelidikan kasus dugaan penggelapan tanah yang menyeret namanya. Sandiaga meminta pemeriksaan dilakukan setelah berakhirnya proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta nanti pada 19 April 2017.
"Supaya betul-betul menjadi kasus yang independen dan tidak dipolitisasi, kita menunggu apakah permohonan kami dikabulkan apa enggak," ujar Sandiaga, Jumat, 24 Maret 2017.
Sandiaga yakin dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut. "Tempo sedang concern dengan masalah ini, bisa melakukan investigasi, dibedah saja semuanya," katanya.
Saat polda melakukan gelar perkara nanti, kata Sandiaga, dia semakin yakin tidak bersalah. Menurut dia, konflik dua orang super kaya tersebut lambat laun akan menguak kasus yang sebenarnya. "Saya baru dapat kabar kalau Pak Andreas Cahyadi sudah melaporkan kembali," ujarnya menjelaskan.
Dua minggu sebelum kasus ini terkuak ke masyarakat, Sandiaga bertemu dengan Edward Soerjadja, anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja. "Pak Edward sudah bilang, bahwa ini akan digunakan oleh dia, karena pas dengan politisasi, jadi saya sudah tahu duluan," katanya.
Nama Sandiaga Uno terseret dalam kasus penggelapan tanah pada 2012. Dia dilaporkan oleh mantan istri Edward Soerjadja, RR Fransiska Kumalawati Susilo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012.
Polisi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Mereka telah memeriksa sepuluh orang yang terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah mantan Camat Curug, Tangerang. Ia diduga mengetahui proses jual-beli tanah yang terletak di wilayahnya. "Kami periksa mantan Camat Curug tahun 1994 bernama Arif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Selasa, 21 Maret 2017.