TEMPO.CO, Jakarta - Pria berkewarganegaraan Korea Selatan mengalami patah tulang tangan setelah berusaha merebut kembali telepon selulernya yang dirampas sopir taksi. Insiden ini terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, tepat depan rumah pria bernama Nam Gun, 50 tahun, tersebut.
Nam Gun menjelaskan, peristiwa ini berawal saat ia menaiki taksi untuk pulang. Sesampainya di depan rumah, sopir taksi tersebut meminta bayaran Rp 50 ribu. Padahal argo taksi hanya Rp 35 ribu. "Uang saya tidak cukup. Dia tidak mau terima," ucapnya di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2017.
Nam Gun akhirnya memutuskan menghubungi rekannya yang tinggal tak jauh dari rumahnya untuk meminjam uang. Tapi sopir taksi itu justru merampas telepon genggamnya dan tancap gas. "Saya berusaha mengambil kembali handphone saya dari jendela, tapi dia menjalankan mobilnya," ujarnya. Nam Gun pun terseret sekitar 10 meter dan mengalami patah tulang.
Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Reza Mahendra menuturkan, setelah menerima laporan Nam Gun, polisi langsung menyelidiki keberadaan Madon ke kantor pengelola taksi dan pemilik izin asli taksi yang dibawa Madon malam itu. "Pelaku bernama Madon Yusuf. Dia sopir taksi cabutan," kata Reza di Polres Jakarta Selatan.
Polisi kini telah menangkap pelaku di Lampung. "Kami dapat informasi, pelaku menjenguk ibunya di Bandar Lampung. Kami tangkap di sana (Lampung)," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Madon dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampasan.