Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 3 April 2017 12:58 WIB

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan rencana makar dan penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diduga akan digerakkan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath akan dilakukan setelah 19 April 2017.

"Revolusi ini akan dilakukan setelah 19 April, setelah pencoblosan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017. Seperti diketahui, 19 April adalah hari penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta putaran dua.

Menurut Argo, para tersangka makar yang kini ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok itu, merencanakan aksi massa yang lebih besar dari aksi 31 Maret 2017 lalu atau yang disebut aksi 313. "Untuk aksi pada 30 dan 31 (Maret) kemarin kegiatannya hanya pemanasan" katanya.

Baca: Disangka Makar, Sekjen FUI Menolak Teken Surat Penangkapan

Sebelumnya, di dua tempat, Kalibata dan Menteng, Al Khaththath dan empat tersangka makar lain telah merencanakan pergerakan serta dana yang dibutuhkan. "Itu sudah ada perencanaan dan berkaitan dengan pertemuan di situ (Kalibata dan Menteng)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang diduga akan melakukan makar pada 31 Maret. Salah satunya Al Khaththath, yang juga penanggung jawab aksi 313.

Baca: Sebelum Diciduk Kasus Makar, Sekjen FUI Merasa Sudah Dibuntuti

Adapun empat orang lain yang ditangkap, yaitu Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre. Zainudin diketahui merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sedangkan Irwansyah diketahui sebagai wakil koordinator lapangan aksi 313, sementara Dikho dan Andre adalah bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini, mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

INGE KLARA SAFITRI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya