Pengacara Sekjen FUI: Enggak Ada Itu Menabrakkan Truk ke DPR  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 April 2017 16:55 WIB

Pengacara Achmad Michdan mendampingi kliennya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar pada aksi 313 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 31 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Ahmad Michdan, membantah kliennya merencanakan penggulingan pemerintah dalam pertemuannya dengan beberapa tokoh penggerak Aksi 313 di kawasan Kalibata. Menurut Michdan, pertemuan itu membicarakan tentang teknis mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah di Jakarta.

"Rapat itu dilakukan di Masjid Baiturahman, Jalan Sahardjo. Itu terkait dengan Gerakan Gubernur Muslim Jakarta, yang diketuai Irwansyah," kata Michdan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 April 2017. "Enggak ada itu mau (masuk ke DPR) lewat gorong-gorong, apalagi menabrakkan truk."

Michdan berharap polisi bisa memberikan penjelasan serta alasan yang konkret dan transparan terkait dengan tuduhan makar ini. Sebab, menurut dia, tuduhan ini tidak termasuk dalam kejahatan sederhana.

Baca: Dugaan Makar Sekjen FUI, Dari Tabrak Pagar DPR Hingga Duit Rp 3 M


"Jangan sampai data intelijen yang belum jelas sumbernya malah dipakai untuk melakukan penangkapan," ucapnya.

Ditanyai soal niat mengajukan praperadilan, Michdan menyatakan memang belum mengajukan hal itu, meski banyak pihak yang memintanya. Ia mengaku masih fokus mengurus kasus hukum kliennya ini.

"Kami masih berfokus pada kasus hukum dulu. Salah satunya dengan melapor ke Komnas HAM untuk meminta rekomendasi agar Kapolri atau Kapolda Metro Jaya mau memberikan surat penangguhan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menuturkan lima tersangka dugaan makar sempat membicarakan cara-cara menduduki gedung DPR RI. Salah satunya dengan masuk melalui gorong-gorong dan menabrakkan mobil ke pagar belakang gedung DPR.

Selain itu, polisi mengaku mengetahui pembicaraan kebutuhan dana untuk makar sejumlah Rp 3 miliar. Terkait dengan pembicaraan dana itu, Michdan mengatakan tidak mengetahuinya. "Itu uang Rp 3 miliar dari mana saya juga enggak tahu," ucapnya.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya