Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 6 April 2017 23:02 WIB

Kombes Pol Raden Prabowo Argo saat Doorstop di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/3/17). TEMPO/Albert Adios

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengeluarkan surat berisi saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Surat saran itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Dalam surat itu tertera saran agar sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017 mendatang. Padahal dalam jadwal, seharusnya sidang dilanjutkan pada 11 April 2017 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.


Simak: Ahok Ungkap Kenapa Sebut Al Maidah di Kepulauan Seribu


"Surat ini merupakan surat biasa. Wajar apabila polisi mengirim surat berkaitan hal tersebut, agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," kata Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi via pesan elektronik, Kamis, 6 April 2017.


Surat itu ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan langsung. Surat itu diteken pada 4 April 2017 lalu, bersamaan dengan jadwal sidang ke 17 lalu.


Advertising
Advertising

Baca: Ahok Sebut Habib Rizieq Syihab Pembohong, Ini Alasannya


Menurut Argo, alasan utama surat itu dibuat adalah untuk memastikan keamanan dan kondusifitas di Jakarta. Dia juga mengatakan hal ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.


"Mengingat pelaksanaan sidang mendekati masa tenang dan pencoblosan, dimungkinkan ada pengerahan massa. Maka (langkah itu) untuk meminimalisir kemungkinan yang ada," kata Argo.


Surat itu berisi tiga buah poin. Poin pertama menjelaskan dasar pertimbangan keputusan itu. Di poin kedua, Polda menyarankan agar sidang ditunda.


"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat itu.



EGI ADYATAMA

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya