Wali Kota Bekasi Bantah ke Vatikan Hadiah dari Izin Santa Clara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 9 April 2017 11:08 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai melakukan pertemuan di Balaikota, Jakarta, 25 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN\

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diundang ke Vatikan pada 24 Mei 2017 mendatang. Rahmat membantah bahwa undangan ke Vatikan merupakan hadiah dari pemberian izin gereja Santa Clara di Bekasi Utara. Isu tersebut santer berembus belakangan ini terkait penolakan Ormas Islam atas berdirinya gereja tersebut.

"Ini yang dipelesetin. Kebetulan kan Vatikan Katolik, jadi seolah-olah hadiah dari Santa Clara," kata dia. "Saya diundang ke sana oleh Duta Besar untuk memberikan paparan."


Di Vatikan Rahmat akan menghadiri acara seminar bertema "Managing Religius Pulrality in Indonesia During the Reform Era".


Baca: Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi, Massa Ingin Izin Dicabut

Adapun seminar tersebut diselenggarakan oleh KBRI untuk Takhta Suci Vatikan bekerja sama dengan Pontifical Council; for Interfaith Dialogue dan Komunitas Sant Egidio.

Perwakilan dari Kedutaan Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan, Agus Sriyono dalam suratnya ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan agar Rahmat dapat berbagi pengalaman dalam penanganan potensi konflik antar penganut agama pada tingkat daerah.

"Sehubungan hal itu, kami mengundang Bapak Rahmat Effendi untuk hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut," kata Agus dikutip dari surat yang dikirimkan ke Rahmat tertanggal 31 Maret 2017.


Baca: Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Selain Rahmat Effendi, kata dia, pihaknya juga mengundang Yenny Wahid selaku Direktur Wahid Institute agar dapat menyampaikan pendangan dan pengalaman di bidang hubungan antaragama pada tingkat nasional.

"Aktivis dialog antaragama di Ambon, Hj. J. Irma Betaubun untuk memaparkan pengalamannya dalam menyelesaikan konflik di Ambon," ujar dia.

Rahmat Effendi mengaku akan menghadiri undangan tersebut. Ia akan berbicara tentang pluralisme di Kota Bekasi dimana terdapat penduduk yang cukup heterogen. "Saya akan bicara mengenai toleransi antaragama," kata Rahmat.

ADI WARSONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

8 September 2023

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan mutasi jabatan itu tidak terkait kepentingan politik pribadinya.

Baca Selengkapnya

Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya

25 Agustus 2023

Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya

Usul pemberhentian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Baca Selengkapnya

Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

22 Maret 2023

Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Berdirinya Kota Bekasi, Sudah Disebut Sejak Kerajaan Tarumanagara

10 Maret 2023

26 Tahun Berdirinya Kota Bekasi, Sudah Disebut Sejak Kerajaan Tarumanagara

Hari ini, 10 Maret 1997 diperingati hari jadi pemerintahan Kota Bekasi. Namun, Bekasi sudah dikenal sejak era Kerajaan Tarumanagara. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

28 Desember 2022

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi Bandung terhadap mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap OTT KPK

27 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap OTT KPK

Kasus dugaan korupsi Wli Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi salah satu sorotan besar publik selama 2022.

Baca Selengkapnya

Hakim Banding Tambah Masa Hukuman Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara

15 Desember 2022

Hakim Banding Tambah Masa Hukuman Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan hakim PT Bandung yang memperberat hukuman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi jadi 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Memori Banding Kasus Suap Rahmat Effendi

9 November 2022

KPK Serahkan Memori Banding Kasus Suap Rahmat Effendi

Pengadilan Tipikor Bandung telah memvonis Rahmat Effendi dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Vila Rahmat Effendi di Puncak Disita, Aktivis Minta Lahannya Dijadikan Hutan Resapan

14 Oktober 2022

Vila Rahmat Effendi di Puncak Disita, Aktivis Minta Lahannya Dijadikan Hutan Resapan

Pengadilan Tipikor memvonis mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pidana 10 tahun dan menyita salah satu asetnya, yakni Jasmin Glamping

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

14 September 2022

Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Jaksa KPK juga menuntut Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi membayar uang pengganti Rp 8 miliar.

Baca Selengkapnya