Meski Telat, Presiden Joko Widodo Tetap Rayakan HUT TNI AU

Minggu, 9 April 2017 14:32 WIB

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo berfoto bersama sejumlah personil TNI AU dalam perayaan HUT TNI AU Ke-71 di Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 April 2017. Presiden tidak dapat menghadiri peringatan ini karena sedang kunjungan kerja ke Solo. Istana Kepresidenan

TEMPO.CO, Jakarta - Kunjungan Kerja ke Solo, Jawa Tengah, menghalangi Presiden Joko Widodo untuk ikut merayakan HUT Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) ke-71 hari ini. Meski begitu, Presiden Joko Widodo tetap akan "memaksakan" diri untuk datang ke Lanud Halim Perdanakusuma hari ini untuk mengucapkan selamat.

"Setibanya di Halim Perdanakusuma sore nanti, Presiden Joko Widodo akan menemui personil TNI AU," ujar Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Bey Machmudin, Ahad, 9 April 2017.

Hal yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo nanti adalah menyalami personil TNI AU yang berada di Halim Perdanakusuma. Selain itu, Jokowi juga akan berfoto bersama mereka.

Bey menambahkan bahwa acara tersebut akan bersifat tertutup. Hal itu, kata dia, untuk mempermudah koordinasi dengan otoritas penerbangan setempat.

Hal-hal yang dilewatkan Presiden Joko Widodo dari rangakaian HUT TNI AU Ke-71 ini adalah berbagai atraksi alat utama sistem senjata udara milik TNI AU dan terjun payung oleh personil TNI AU. Selain itu juga ada simulasi operasi penyelamatan yang mengandalkan helikopter.

Sebelumnya Kepala Satuan TNI AU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan akan ditampilkan berbagai atraksi di hari ulang tahun (HUT) ke-71 kali ini melibatkan sedikitnya 4.500 personel. “Sebanyak 132 pesawat dari berbagai jenis dan 4.500 personil siap diterjunkan untuk melakukan atraksi demo udara,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 7 April 2017.

Adapun Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto berharap TNI AU semakin profesional dan bersih di usianya yang ke-71. "TNI AU harus bebas korupsi dan bermartabat, yang dirangkum dalam aspek perencanaan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

ISTMAN MP

Video Terkait:
Atraksi Udara Siap Meriahkan HUT TNI AU ke 71 di Halim

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya