Tim Kuasa Hukum Anies-Sandi dalam konfrensi pers kasus dugaan penggelapan tanah yang menyeret nama Sandiaga Uno, Jakarta, 29 Maret 2017. TEMPO/Chitra
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan Anies-Sandi, Anggawira, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal paham soal penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Pemerintah DKI telah menggarap berbagai proyek infrastruktur dengan bantuan perusahaan swasta sebagai kontribusi atas koefisien lantai bangunan (KLB).
“Pembiayaan dari dana non-APBD, seperti dana CSR yang dilakukan swasta membuat Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak transparan dan akuntabel,” kata Anggawira di Jakarta, Ahad, 9 April 2017. Menurut dia, dana CSR seharusnya dapat diputuskan bersama penggunaannya dalam forum CSR dan masuk ke APBD terlebih dulu.
Angga menyebutkan proyek pembangunan ini seharusnya dilakukan melalui sebuah sistem tender dengan mekanisme yang jelas guna menghindari penyalahgunaan dana. “Artinya, hal- hal tersebut jangan dilakukan off budget.” Untuk memenuhi unsur transparansi tentu lebih baik program pembangunan ini dikelola di dalam bujet, melalui tender, dengan mekanisme yang jelas.
Anggawira menilai tindakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meminta pihak swasta yang kena denda atas KLB untuk membangun simpang susun Semanggi merupakan sebuah kesalahan. Menurut ketentuan, dana dari hasil pembayaran denda harus lebih dulu masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pemprov DKI Jakarta, kata Angga, tentunya sangat memahami ketentuan itu. “Namun, pertanyaan kami mengapa pembangunan proyek ini harus dilakukan di luar bujet?” Seharusnya hal ini dibahas terlebih dulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Angga juga mengkritik dana serapan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok-Djarot yang disebutnya sangat lambat. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mencermati masalah ini dan melihatnya secara komprehensif. “Pemprov DKI harus bisa menerima kritikan seperti ini dengan tangan terbuka.” DESTRIANITA