Menjelang Peresmian, Masjid Hasyim Asyari Siap Sejak Pekan Lalu

Reporter

Sabtu, 15 April 2017 10:12 WIB

Bagian Mimbar Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari di Daan Mogot, Jakarta Barat. Masjid ini akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Ahad, 16 April 2017. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana PT. Ganika Adi Perkasa Syofian Kadri, kontraktor pembangunan Masjid Raya Hasyim Asyari proses pengerjaan fisik telah rampung. Sebenarnya ini sudah siap untuk digunakan.

"Pengerjaan telah rampung 100 persen sejak pekan lalu," kata Syofian saat ditemui TEMPO di Kawasan Masjid Raya Hasyim Asyari, Jakarta Barat, Jumat, 14 April 2017.

Baca:
DKI: Bukan Masjid Raya Daan Mogot Tapi Masjid KH ...
Ornamen Betawi di Masjid Raya Daan Mogot, Sekda ...

Untuk menyambut peresmian pada 15 April 2016 oleh Presiden Jokowi dinding dan lantai keramik masjid akan dibersihkan. Pembersihan dilakukan pagi sampai malam dengan dua sif kerja. "Pekerja yang disiapkan 200 orang selama proses pembersihan," ujar Syofian.

Masjid Raya Hasyim Asyari ini dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare. Luas bangunan sebesar 16.985,43 meter persegi. Aula yang berkapasitas 2000 orang menjadi fasilitas pelengkap.

Tampak dari luar, masjid itu memiliki lima menara yang tingginya sekitar 50 meter. Masjid juga ditopang 200 tiang yang dilapisi marmer dan granit. "Tiang dan dinding bangunan juga berhiaskan ornamen Betawi."

Baca juga:
Transjakarta Buka Rute Menuju Masjid Raya KH Hasyim Asyari
Hakim Memvonis 2 dan 6 Tahun Bui Buat Pelaku Pedofil Loly Candy`s

Masjid Raya Hasyim Asyari akan dijadikan Islamic Centre untuk daerah Jakarta Barat. Masjid ini dilengkapi 10 ruangan kelas. Ada 19 ruangan untuk fasilitas sosial. Masjid juga menyediakan 19 ruangan untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Pemerintah DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan pengurus masjid telah dilantik oleh PLT Gubernur Sumarsono. Takmir masjid berasal dari unsur alim ulama dan masyarakat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. "Mereka perwakilan dari ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah," ujar Hendra saat dihubungi TEMPO, Jumat 14 April 2017.

Menurut Hendra stuktur pengelola masjid mirip dgn Jakarta Islamic Centre. Stuktur pengurus disebut dengan Dewan Kemakmuran Masjid Raya.
"Ketua harian Dewan Kemakmuran Masjid Raya dijabat Zuhri Yakub," ujar Hendra. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melantik 57 pengurus dan 4 dewan pakar di Balai Kota, Kamis 13 April.

IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

26 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

51 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

4 jam lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya