Petugas Kepolisian mengamankan provokator saat simulasi Pilkada DKI Jakarta di Sunrise Garden, Jakarta, 4 April 2017. Simulasi ini untuk mengantisipasi gesekan saat pencoblosan Pilkada 19 April 2017 mendatang. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan lebih selektif menindaklanjuti laporan masyarakat selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Polisi akan memperhatikan dampak dinamika sosial setiap laporan. Penindakan laporan mengenai pasangan calon peserta pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan ditunda karena berpotensi meningkatkan tensi masing-masing pendukung.
"Masalah bisa saja dipicu dari penegakan hukum, kami harus bijak mempertimbangkan ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.
Martinus menolak mengungkapkan secara rinci laporan mana saja yang sedang ditindaklanjuti dan yang akan ditahan penanganannya. Ia mengaku tidak punya catatan. “(Kami) masih menunggu beberapa yang diproses hukum saat pilkada putaran pertama," kata dia.
Ia pun memastikan polisi bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 putaran kedua. "Kami sama sekali tidak punya kepentingan, kecuali (untuk) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan baik."
Menurut dia, polisi pun aktif mendukung peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masa kampanye. Ia mencontohkan soal spanduk yang tulisannya dinilai provokatif yang diturunkan polisi. Menurunkan spanduk itu bukan tugas pokok dan fungsi kepolisian. “Tapi untuk mencegah agar masyarakat tak terpecah belah, ya kami turunkan."