Polres Depok Luncurkan 4 Aplikasi Digital Pelayanan Masyarakat

Reporter

Selasa, 25 April 2017 22:05 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Depok meluncurkan empat layanan digital berbasis aplikasi online pada pagelaran "Depok Police Expo 2" di Margocity, Depok, Senin, 24 April 2017. Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan keempat layanan berbasis digital yang telah diluncurkan itu Halo Polisi, Panic Button, SKCK Online, dan Sistem Informasi Penyidikan (SIP).

"Peluncuran ini upaya untuk moderninasi sistem di kepolisian dengan mengedepankan teknologi," kata Herry, Senin, 24 April 2017.

Baca:Sistem Penanganan Perkara Online, Kapolri Sebut ...

Hery menuturkan Halo Polisi adalah wadah interaksi antara masyarakat dengan polisi untuk melaporkan suatu peristiwa sehingga bisa diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat. Panic Button digunakan untuk masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa agar dapat secara cepat dan tepat ditangani oleh Polresta Depok dan Polsek jajarannya. “Kedua aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan Appstore ponsel Android maupun iPhone.

Sedangkan, SKCK Online akan memudahkan warga yang mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diperlukan untuk melamar pekerjaan. dan pembuatan dokumen lain. Sistem Informasi Penyidikan akan memudahkan pelapor, penyidik dan atasan penyidik dalam memonitor perkembangan proses penyidikan suatu kasus yang dilaporkan sehingga penyidikan berjalan sesuai aturan dan meminimalisir keluhan masyarakat.

Baca juga:
Anies Akan Memberlakukan Lagi 3 Kebijakan yang Dilarang Ahok
Kecelakaan Tunggal di Pondok Indah, Pengendara Moge Meninggal


"Kami harap aplikasi digital ini bisa membantu warga mendapatkan pelayanan dari polisi, maupun pihaknya dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Hary menuturkan sistem kepolisian modern di semua negara maju mengedepankan teknologi sebagai basis pelayanan agar lebih efisien. Selain itu, polisi memanfaatkan teknologi untuk mencegah kejahatan. "Peradaban manusia sudah semakin modern, kepolisian dituntut mengikuti perkembangan teknologi," katanya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

11 Desember 2022

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

Bedanya dengan Ichad, Sadat tak mau membayar biaya perpanjangan SIM A di Kantor Polres Metro Depok. Sadat memilih mencuit di Twitter.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

1 Juni 2021

Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

Sesosok mayat pria tersebut ditemukan mengambang di pinggir sungai Ciliwung dengan keadaan tengkurap.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

29 April 2021

Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

Kepala Polr Depok Komisaris Besar Imran mengatakan ustaz Adam Ibrahim tersangka hoax babi ngepet di Sawangan, Depok, telah merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

30 Oktober 2020

Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

Suryadi Putra, 25 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Depok setelah ditangkap polisi karena aksinya menjadi begal payudara.

Baca Selengkapnya

Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

9 Juni 2020

Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

Potongan tubuh berupa kaki ditemukan warga di Situ Pangarengan, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.

Baca Selengkapnya

SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

29 Mei 2020

SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

Diterapkannya pengetatan kendaraan yang melintas Kota Depok ke DKI Jakarta, Satlantas Polres Metro Depok memutar balikkan 50 kendaraan tak punya SIKM.

Baca Selengkapnya