Permintaan Rehabilitasi Iwa K Tak Pengaruhi Proses Penyelidikan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 Mei 2017 18:07 WIB

Penyanyi rapper Iwa K saat ditangkap petugas keamanan (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa ganja di rokok. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan proses hukum terhadap Iwa Kusuma alias Iwa K dalam kasus kepemilikan tiga linting ganja akan berjalan terus meski penyanyi rap itu mengajukan rehabilitasi."Rehabilitasi BNN yang memutuskan, kami sebagai penyidik terus melengkapi berkas hingga lengkap (P21),"ujar Martua, Senin 1 Mei 2017

Martua mengatakan proses hukum terhadap Iwa K telah berjalan sejak ia ditangkap karena dugaan pengguna dan membawa ganja dengan modus memasukan ganja ke dalam linting rokok." Proses penyidikan hingga ditingkatkan menjadi proses penyelidikan," katanya.

Senin siang tadi setelah gelar perkara, status Iwa K ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka kepemilikan tiga linting ganja. Ketika tahap penyidikan, kata Martua, Iwa K diperiksa dan di-BAP sebagai saksi." Ketika statusnya sebagai tersangka, dia kembali diperiksa dan di-BAP sebagai tersangka,"katanya.

Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta, kata Martua, berkewajiban menyelesaikan berkas perkara hingga lengkap P21 tapi tersangka tidak ditahan. Selanjutnya, kata dia, berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan dilanjutkan dengan persidangan di pengadilan negeri." Nantinya hakim yang memutuskan perkaranya,"kata Martua.

Untuk proses rehabilitasi, menurut Martua, adalah kewenangan dari Badan Narkotika Nasional. Jika nanti BNN merehabilitasi Iwa K, Martua menjelaskan, akan ada berita acara penyerahan tersangka." Biasanya rehabilitasi sampai tiga tahap ada satu bulan sampai enam bulan,"katanya.

Iwa K ditangkap saat akan terbang ke Palembang
menggunakan Pesawat Lion Air JT79, Sabtu 29 April 2017, pukul 5.00, saat akan memasuki Security Check Point (SCP).

Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan Iwa K sebagai tersangka dalam kepemilikan tiga linting ganja.

Penetapan tersangka Iwa K setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri yang menyatakan jika tiga batang rokok Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja. Selain itu, urine Iwa K juga positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol) yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman Cannabis atau Ganja.

JONIANSYAH HARDJONO


Video Terkait: Bawa Ganja, Rapper Iwa K Ditetapkan sebagai Tersangka




Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

7 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

8 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

8 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

30 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

46 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya