Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Fatahillah didampingi Direktur Resort Kriminal Khusus Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono saat melakukan konferensi pers dan pelepasan 5 unit truk membawa barang illegal untuk dimusnahkan, 2 Mei 2017. TEMPO/Albert magang
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta dengan nilai keekonomian mencapai Rp 26,4 miliar. “Ini nilai yang cukup besar," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito seusai pemusnahan barang bukti produk ilegal di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 2 Mei 2017.
Penny menyampaikan, peredaran pangan dan kosmetik ilegal menjadi fokus utama pengawasan Badan POM. Sepanjang 2016, Balai Besar POM telah melakukan penindakan pro justisia atas 13 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan. Dari 13 perkara tersebut, ada 6 perkara terkait dengan pangan ilegal, 5 perkara kosmetik ilegal, dan 2 perkara obat tradisional ilegal.
Penny mengungkapkan produk yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 450 item pangan dan kosmetik tanpa izin edar senilai Rp 24 miliar. Sedangkan, obat kuat tanpa izin edar, obat tradisional mengandung kimia obat, suplemen kesehatan ilegal, kosmetik ilegal, serta pangan ilegal nilai keekonomian lebih dari Rp 2 miliar.
Pemusnahan produk pangan dan kosmetik ilegal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan agar produk-produk itu tidak lagi beredar dan dikonsumsi masyarakat. "Kalau dibiarkan berbahaya," kata Penny.
Penny mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan produk tertentu. Masyarakat diminta untuk memeriksa kemasan dan label serta masa kedaluwarsa produk tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Djaya Komisaris besar Wahyu Hadiningrat menyatakan siap membantu BPOM untuk memantau produk pangan dan kosmetik ilegal yang diedarkan secara online. Apalagi saat ini polisi memiliki cyber patroli crime yang beroperasi 24 jam. "Jadi, sampaikan kepada kami jika ada penjualan produk pangan dan kosmetik ilegal di online,” katanya. “Dengan aduan tersebut, akan dilakukan penindakan."