Perbaiki Jalan Perkampungan, Bekasi Gelontorkan Rp 132 Miliar
Editor
Suseno TNR
Kamis, 4 Mei 2017 14:02 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran hingga Rp 132 miliar untuk memperbaiki jalan lingkungan di wilayah setempat. "Ada sekitar 80 kilometer yang butuh perbaikan," kata Kepala Bidang Penataan Kawasan pada Dinas Perumahan, Penataan Kawasan, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Kamis, 4 Mei 2017.
Iman mengatakan perbaikan meliputi pengerasan, peningkatan jalan, serta betonisasi jalan yang masih berupa tanah. Menurut dia, jalan yang bakal diperbaiki tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. "Satu titik perbaikan panjangnya 100 hingga 200 meter," katanya.
Menurut Iman, panjang jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi diperkirakan lebih dari seribu kilometer. Karena itu, untuk memudahkan perbaikan, pihaknya tengah melakukan identifikasi dengan memasukkan ke database dinasnya. "Sebab, kewenangan perbaikan jalan berbeda-beda," ucapnya.
Misalnya, kata dia, jalan nasional, seperti Imam Bonjol dan Diponegoro, di ruas jalur Pantai Utara merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Jalan kota, seperti semi-collector, menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum," katanya.
Sedangkan kewenangan dinasnya meliputi jalan-jalan di perumahan, maupun perkampungan. Pihaknya menargetkan pada 2019 semua jalan lingkungan sudah baik. "Terutama di pelosok wilayah," kata Iman.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, mengatakan perbaikan jalan lingkungan sering kali terabaikan. Padahal jalan tersebut sangat penting untuk aktivitas masyarakat agar nyaman.
"Jalan nasional dan jalan kota sebagian besar sudah bagus," kata Taih. Karena itu, saatnya pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan jalan di kawasan permukiman. Tak jarang anggota legislatif kerap diprotes penduduk karena jalannya rusak.
ADI WARSONO