Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Tersangka Pernah Dipenjara  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 8 Mei 2017 17:49 WIB

Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian menemukan fakta baru soal sisi lain dari Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang melalui pengajian. Lelaki 48 tahun itu ternyata pernah tersandung kasus penggelapan mobil rental dan ditahan di Rumah Tahanan Jambe, Kabupaten Tangerang.

"Pernah dihukum penjara 1 tahun lebih," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Gunarko kepada Tempo, Senin, 8 Mei 2017. Namun Gunarko tidak menjelaskan secara rinci kasus penggelapan kendaraan roda empat yang dilakukan lelaki asal Bogor itu. "Setelah keluar dari penjara, ia menggelar pengajian di Solear," kata Gunarko.

Baca
: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian

Mengenai perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Affandi, menurut Gunarko, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan berkas perkara. "Kami targetkan, sebelum Ramadan ini, berkas bisa lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan," tutur Gunarko.

Gunarko mengatakan Affandi masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Lelaki bernama asli Sobari itu dikenai pasal penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Gunarko, pasal yang disangkakan terhadap pria kelahiran Bogor ini berdasarkan dugaan tindakan pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terhadap uang ratusan anggota jemaah pengajian di rumahnya di Perumahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dalam kurun dua tahun lebih.

Tersangka, ujar Gunarko, diduga telah merancang perencanaan upaya penipuan berkedok pengajian tersebut. Hal ini, kata Gunarko, terlibat dari pemalsuan gelar haji dan magister agama dalam kartu tanda penduduk Affandi. "Ini bagian dari perencanaan tersebut," tutur Gunarko.

Baca juga
: Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi menangkap Affandi di kediamannya pada Sabtu, 1 April 2017, setelah mendapatkan laporan dari 15 anggota jemaah pengajian tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO




Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya