10 Ribu Buruh Pelabuhan Akan Ikut Mogok Pekerja JICT  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 20:26 WIB

Pimpinan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dalam pengarahan aksi mogok kerja untuk menolak perpanjangan kontrak antara Jakarta International Containet Terminal dengan PT Hutchison Port Indonesia di kantor JICT, Tanjung Priok, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Caesar Akbar/magang

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 10 ribu buruh pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) bakal ikut mendukung aksi mogok para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) karena kesewenang-wenangan pemegang saham JICT. Rencananya, mogok massal itu akan dilakukan pada 15-20 Mei mendatang.

Sekretaris Jenderal FPPI Nova Sofyan Hakim mengatakan perpanjangan kontrak investasi JICT dengan Hutchison dianggap cacat hukum. "Pekerja mengutuk kesewenangan pemegang saham JICT yang memaksakan perpanjangan kontrak walau banyak kejanggalan," ucap Nova melalui siaran pers pada Senin, 8 Mei 2017.

Pemerintah diminta meninjau ulang perpanjangan kontrak tersebut. Hasil investigasi Panitia Khusus Angket Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pelindo II menyatakan perpanjangan JICT harus batal. Hal ini diperkuat oleh hasil audit Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 yang menemukan bahwa perpanjangan JICT dilaksanakan tanpa persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Perhubungan.

Baca: Tolak Kontrak Asing Diteruskan, Buruh Pelabuhan JICT Ancam Mogok

Menurut laporan BPK, negara juga dirugikan US$ 50 juta atau sekitar Rp 650 miliar. Kerugian itu terjadi karena tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison. Selain itu, saham Pelindo II belum mayoritas 51 persen, sebagaimana dipersyaratkan Menteri BUMN jika ingin melakukan perpanjangan kontrak JICT.

Hutchison pun diuntungkan dengan membeli murah JICT senilai US$ 215 juta dan Koja US$ 50 juta tanpa valuasi. Padahal mereka memiliki marketshare 70 persen di Tanjung Priok.

Menurut Nova, Pelabuhan Priok adalah captive market dan 90 persen barang masuk ke Indonesia untuk dipakai di dalam negeri. Jadi tidak ada pengaruhnya pasar di Priok dengan keberadaan Hutchison. "Perpanjangan JICT terbukti tidak ada nilai tambah bagi negara, Pelindo II, dan pekerja yang 100 persen anak bangsa," tuturnya.

Hal ini terbukti Hutchison hanya membayar uang sewa perpanjangan kontrak lewat pendapatan perusahaan dan memotong hak karyawan, bukan dari kantong Hutchison sebagai investor. "Pekerja JICT tidak antiinvestasi asing. Namun, jika perpanjangan kontrak yang cacat hukum ini diteruskan, itu akan menjadi preseden buruk penegakan hukum terhadap investasi di Indonesia."

Jika tidak diperpanjang dengan Hutchison, Pelindo II memperoleh pendapatan lebih dari JICT yang dapat digunakan untuk merelaksasi keuangan perseroan. Menurut Nova, jika tetap diperpanjang, sebaiknya saham asing dibatasi dengan proses valuasi dan lelang yang transparan. Misalnya, di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia, saham Maersk Line dibatasi hanya 30 persen.

"Isu-isu negatif yang memojokkan gerakan pekerja JICT selama ini sengaja diembuskan untuk mengaburkan substansi pelanggaran hukum dan kerugian negara perpanjangan kontrak JICT," kata Nova.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

53 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

54 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

3 Maret 2024

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

2 Maret 2024

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

2 Maret 2024

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya