Rencana Jemput Paksa Rizieq, Pengacara: Tidak Perlu Berlebihan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 13 Mei 2017 11:46 WIB

Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, menganggap polisi berlebihan terkait rencana menjemput paksa kliennya. Menurut Sugito, Riziek pasti akan datang memenuhi pemeriksaan, tanpa harus dijemput paksa.

Hanya saja, kata Sugito, hingga saat ini Rizieq masih berada di luar negeri, sehingga belum bisa hadir. "Tidak perlu berlebihan lah, kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa dan diproses," kata Sugito saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Mei 2017.


Baca: Rizieq Diisukan Kabur ke Luar Negeri, Pengacara: Sedang Umrah

Ditanya soal surat panggilan kedua dari kepolisian, Sugito mengaku belum menerima. Bahkan, menurut Sugito, pihak keluarga pun belum menerima surat itu. "Saya belum pernah menerima, keluarga rang-orang yang dipercaya juga belum menerima," kata Sugito.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menjemput paksa Rizieq Syihab terkait kasus dugaan pornografi. Hal ini dilakukan setelah Rizieq mangkir dari panggilan kedua.

"Kemarin tanggal 8 (Mei) sudah kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa pada tanggal 10 (Mei). Jadi yang bersangkutan tidak hadir," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017.

Rizieq pertama kali dipanggil pada tanggal 25 April 2017. Saat itu ia dipanggil bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, anggota FPI Muchsin Alatas, dan Firza Husein. Namun tak ada satu pun yang hadir dalam pemanggilan pertama.

Saat itu, Rizieq dikabarkan tidak dapat hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Dalam surat panggilan kedua ini, Rizieq dikabarkan masih berada di luar negeri. Argo menegaskan Polda akan segera menjemput paksa Rizieq begitu ia tiba di Indonesia.


Baca juga: Dua Kali Mangkir, Rizieq FPI Akan Dijemput Paksa Polda Metro

Rizieq Syihab terjerat kasus pornografi dengan Firza Husein. Chat yang diduga percakapan mereka menyebar di dunia maya. Sejumlah foto Firza juga ikut tersebar. Baik Rizieq maupun Firza telah membantah hal tersebut.

INGE KLARA SAFITRI



Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

22 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

45 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

45 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

45 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

46 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

47 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya