Komisi Informasi Gelar Sidang Putusan Terkait Reklamasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Mei 2017 15:10 WIB

Konferensi Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, mempertanyakan pemaksaan pemerintah untuk meneruskan proyek reklamasi di kantor LBH Jakarta, Salemba. TEMPO/Bayu Putra (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat menggelar sidang putusan atas permohonan keterbukaan informasi terkait proyek raksasa reklamasi Teluk Jakarta pada Senin, 15 Mei 2017. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis KIP, Komisioner Evy Trisulo dan dihadiri oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Dalam sidang itu hakim membacakan pembelaan kedua belah pihak, termasuk dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Para hakim juga membaca pertimbangan aspek hukum lingkungan dan sebagainya, sebelum memutuskan.

Sampai berita ini ditulis, sidang permohonan keterbukaan informasi masih berjalan. Dalam pembelaannya tim kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengatakan bahwa reklamasi dapat mengancam ekosistem laut Teluk Jakarta. Hal ini karena konsep Bendungan Laut Raksasa (NCICD) bakal menjadikan laut Jakarta sebagai kubangan besar yang mencemari lingkungan.


Baca: Pengembang Pulau C dan D Kantongi Izin Baru Reklamasi

Selain itu, reklamasi juga akan berdampak negatif pada masyarakat khususnya nelayan di pesisir Teluk Jakarta. Karena itu mereka menolak adanya proyek ambisius tersebut. Para pemohon kemudian mengajukan permintaan keterbukaan informasi ke KIP lantaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman selama ini tak terbuka terkait kajian rencana reklamasi.

Padahal bagi mereka, dokumen itu sangat penting untuk diketahui publik dan memang terbuka untuk publik. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berencana menggunakan dokumen tersebut sebagai kajian dari perspektif hukum lingkungan. Mengingat selama ini mereka juga menggugat rencana pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Baca: Reklamasi Jakarta, LBH Tuding Pemerintah Sembunyikan Hasil Kajian

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata sebelumnya mengatakan bahwa sidang sudah digelar hingga lima kali. Namun pihak Komite Gabungan Reklamasi yang dipimpin Menteri Luhut Binsar Pandjaitan tak kunjung menyerahkan dokumen publik itu.

"Kami berharap putusan majelis komisioner terbuka untuk publik," ujar Marthin. Menurut dia, pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman tak pernah memiliki etika baik untuk menghadiri persidangan. Bahkan dalam pernyataan sebelumnya Luhut menantang para penentang reklamasi untuk adu data.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya